LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelanggaran Izin Tinggal, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

Pelanggaran Izin Tinggal, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mendeportasi MA (28) dan MSR (18), WNA Malaysia karena overstay. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putera Ginting, saat dikonfirmasi mengatakan, MA dideportasi menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom tujuan Dumai - Melaka pukul 09.00 WIB.

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:39 WIB

Dumai, tvonenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mendeportasi MA (28) dan MSR (18), WNA Malaysia karena overstay. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putera Ginting, saat dikonfirmasi mengatakan, MA dideportasi menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom tujuan Dumai - Melaka pukul 09.00 WIB.

Sebelum dideportasi, Kantor Imigrasi Dumai telah melakukan pemeriksaan dengan menahan MA sejak tanggal 20 Februari 2023. “MA datang menggunakan Kapal Indomal Sovereign embarkasi Melaka menuju Dumai pada tanggal 20 Februari 2023 pada pukul 11.10 WIB,” ujar Rejeki Putera, Jumat (24/2/2023).

Kepala Imigrasi Dumai ini menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di konter imigrasi ditemukan kalau MA pernah masuk Indonesia pada tanggal 18 Mei 2022 tapi tidak ditemukan adanya cap tanda keluar. Selanjutnya MA dibawa ke Kantor Imigrasi Dumai untuk menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilanjutkan di ruang office dan didapatkan hasil bahwa MA terindikasi overstay dan pernah keluar dari wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Dumai menuju Melaka pada tanggal 14 November 2022 tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian,” jelas Rejeki Putera.

MA merupakan WN Malaysia kedua yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai sepanjang Februari 2023 ini. Sebelumnya, seorang warga negara jiran lainnya berinisial MSR (18) telah lebih dideportasi pada tanggal 3 Februari 2023.

Baca Juga :

“Yang bersangkutan (MSR) dideportasi ke negara asalnya menggunakan Emergency Certificate atau Perlakuan Cemas negara Malaysia yang dikeluarkan oleh Konsulat Malaysia Pekanbaru, karena memang seperti itulah prosedurnya,” ungkap Rejeki Putra.

MSR juga dideportasi karena overstay. Pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 78 Ayat (3) tertulis bahwa “orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan”.

Rejeki Putra menyatakan, Kantor Imigraai Kelas I TPI Dumai sebagai penjaga pintu gerbang di perbatasan wilayah Indonesia akan selalu berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi dengan semaksimal mungkin. “Termasuk dalam hal mengecek dokumen masuk dan keluar WNA. Pada setiap pelanggaran administratif yang terjadi, kita selalu menindaklanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Rejeki Putera.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mohammad Jahari Sitepu mengimbau, agar seluruh jajaran keimigrasian untuk lebih teliti dan waspada dalam melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian.

“Tingginya jumlah permohonan paspor belakangan ini menjadi bukti bahwa animo masyarakat dalam melakukan perjalanan internasional semakin tinggi. Lalu lintas manusia yang semakin padat harus dibarengi dengan kewaspadaan yang maksimal. Jangan lupa tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan kementerian atau lembaga terkait agar keamanan dan ketertiban NKRI tetap terjaga,” tutupnya. (dep/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Hae In akan kembali menyapa fans Indonesia bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Trending
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral