"Dari pengakuan pelaku, ia melakukan penganiayaan itu, hanya gara-gara tidak mau menuruti kemauan pelaku untuk mengambil air," ungkapnya.
Sehingga tambahnya, pelaku langsung menganiaya anak kandungnya yang masih berumur 7 tahun itu dengan cara memukul menggunakan tangkai sapu dan membanting korban ke lantai, sehingga kepala korban terbentur.
"Pelaku kesal, langsung menganiaya korban hingga mengalami luka berat dibagian kepala," tambahnya.
Ia menuturkan, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, Ibu korban langsung membawa korban ke RSUD Kolonel Abujani Bangko. Namun, karena mengalami luka berat di bagian kepala, akhirnya korban meninggal dunia saat berada di Ambulance.
"Korban meninggal di Ambulance saat ibunya membawa korban ke RSUD Kolonel Abujani Bangko, setelah menganiaya korban," tambahnya.
Saat ini, pihak Sat Reskrim Polres Merangin masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku, adanya dugaan motif lain dari penganiayaan tersebut.
Load more