"Saat dilakukan interogasi terhadap ketiganya, Adam ternyata merupakan residivis pencurian spesialis Sapi di wilayah Kecamatan Kalianda," jelas AKP Hendra.
Ketiganya, berhasil melarikan 2 ekor sapi betina berwarna putih milik Sarmin (50) dari dalam kandang di Dusun Pubian, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
"Modus yang digunakan oleh pelaku, dengan cara merusak dan membuka kunci kandang yang terbuat dari kayu menggunakan oli," lanjut Hendra.
Kemudian, pelaku memotong kalung sapi yang terbuat dari kuningan lalu mengeluarkan sapi dari kandang menuju arah stadion jika dilihat dari jejak kaki sapi tersebut.
"Pada saat kejadian, korban tengah tertidur dan bangun kira-kira jam 06.00 WIB. Ketika korban mengecek kedalam kandang yang berada dibelakang rumah, sapi sudah tidak ada ditempat dan ia berusaha mencari namun tidak ditemukan," urai Kasat.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi turut menyita 2 ekor sapi betina warna putih milik korban, 1 buah kalung sapi dari kuningan, 1 potongan tali nilon sepanjang 0,5 meter dan 1 buah kayu kunci kandang sapi serta 1 bilah golok milik pelaku bernama Adam.
"Ketiga tersangka dijerat menggunakan PasalĀ 363 KUHPidana," tandas Kasat Reskrim. (PUJ/LNO)
Load more