Sebelumnya diberitakan, SY ditangkap Kepolisian Republik Indonesia akibat meracuni seekor Harimau Sumatera. Disisi lain, harimau tersebut diracun akibat memangsa kambing milik SY.
Dalam hal itu Badan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Aceh, di minta untuk mempertimbangkan pelimpahan kasus tersebut kepada penegak hukum dengan mempertimbangkan aspek Kemanusiaan. (lzr/aag)
Load more