Medan, tvOnenews.com - Untuk pemenuhan hak suara dalam pesta demokrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kamis (2/3/2023) siang.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Benny Wijaya Tarigan, mengatakan selain bertujuan untuk melengkapi data kependudukan para WBP, kegiatan ini juga merupakan aksi nyata dari Seksi Pelayanan Tahanan, dalam rangka memenuhi hak-hak para WBP, termasuk hak ikut serta dalam pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
“Perekaman e-KTP terhadap warga binaan ini, merupakan inisiatif kami bertujuan untuk memvalidasi data kependudukan. Dan warga binaan dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi pemilu tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.
Benny menambahkan, untuk saat ini ada 467 warga binaan yang melakukan perekaman, dan total semuanya warga binaan pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli yang sudah melakukan perekaman e-KTP mencapai 1200 warga. (mss/wna)
Load more