Berastagi, tvOnenews.com - Puluhan kios di Pasar Buah Jalan Gundaling, Kota Berastagi, dieksekusi petugas, Kamis (2/3/2023). Eksekusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karo ini mengerahkan puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Karo.
Salah satu pedagang, Aryati Putri Br Surbakti, yang juga merupakan perwakilan pedagang, mengaku sangat menyayangkan eksekusi ini. Dirinya mengaku selama ini telah menempuh beberapa upaya agar lapak para pedagang ini tidak jadi dieksekusi.
"Kami sangat menyesalkan Pemerintah Kabupaten Karo yang telah melakukan eksekusi ini, enggak dipikirnya kami rakyat kecil," ucap Aryati, ketika ditemui tvOnenews.com di lokasi pasar.
Berdasarkan informasi yang didapat di lokasi, eksekusi ini dilakukan karena Pemkab Karo akan mengembalikan fungsi lapak pedagang tersebut dengan memaksimalkan lahan parkir. Para pedagang ini nantinya akan direlokasi ke dalam Taman Mejuah-juah yang terletak tak jauh dari lokasi eksekusi.
Ketika ditanya soal pemindahan lapak, Aryati mengaku saat ini mereka sudah pasrah dan hanya bisa menerima apa yang sudah ditentukan pemerintah. Namun, dirinya mengatakan jika memang lokasi tersebut harus steril, para pedagang meminta pihak Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo juga bersikap tegas.
"Kalau mau pindah betul-betul semua, harus semua yang ke sana. Enggak ada lagi yang di sini, semua di dalam. Kalau masih ada pedagang setelah kami dipindah, kami akan terus aksi," tuturnya.
Load more