LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang dugaan korupsi penyelewengan gaji dan tunjangan pegawai Kecamatan Lalan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Selewengkan Gaji Pegawai Rp 264 Juta, Eks Bendahara Camat Lalan Muba Divonis 3 Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyelewengan gaji dan tunjangan pegawai Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba tahun 2016 - 2017, Endang Warsito divonis 3 tahun penjara

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:10 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi penyelewengan gaji dan tunjangan pegawai Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba tahun 2016 - 2017, Endang Warsito, divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Kamis (2/3/2023).

Selain divonis penjara, terdakwa kasus penyelewengan gaji dan tunjangan pegawai ini yang merupakan mantan Bendahara Kecamatan Lalan, juga dikenakan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp150 juta, dengan ketentuan apabila tidak bisa membayar maka akan diganti dengan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara. 

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang diketahui Masrianti, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa, Endang Warsito, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi.

Hal itu diatur dan diancam pidana dalam dakwaan subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Endang Warsito dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp150 juta subsiser 3 bulan," tegas Hakim.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba, menuntut 3 tahun penjara atas terdakwa Endang Warsito, mantan Bendahara Kecamatan Lalan, di PN Tipikor Palembang, Kamis (16/2/2023) lalu.

Baca Juga :

Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Adapun hal-hal yang memberatkan, dalam pertimbangannya JPU menilai bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga pernah melarikan diri atau DPO.

Sementara hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya. (peb/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Depan Pimpinan Dunia, Prabowo Pamer Strategi Atasi Kemiskinan

Di Depan Pimpinan Dunia, Prabowo Pamer Strategi Atasi Kemiskinan

Di depan para pimpinan dunia anggota G20, Prabowo menekankan bahwa mengatasi kemiskinan dan kelaparan merupakan hal yang sangat penting bagi kepentingan nasional
Jokowi Dukung RK di Pilkada, Andre Rosiade: Pilihan yang Sama seperti Mayoritas Warga Jakarta

Jokowi Dukung RK di Pilkada, Andre Rosiade: Pilihan yang Sama seperti Mayoritas Warga Jakarta

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade menilai tidak ada yang salah dengan dukungan Presiden ke-7 Jokowi terhadap cagub Jakarta 2024 Ridwan Kamil.
Perasaan Amanda Manopo Kepada Arya Saloka Dibongkar oleh Ahli Tarot ini, Ternyata Hubungan Mereka Selama Ini… 

Perasaan Amanda Manopo Kepada Arya Saloka Dibongkar oleh Ahli Tarot ini, Ternyata Hubungan Mereka Selama Ini… 

Pemain sinetron ‘Ikatan Cinta’, Amanda Manopo dan Arya Saloka kini kembali menjadi perbincangan publik terkait isu kedekatan di antara mereka. Perasaan Amanda..
Debat Pilgub Ketiga, Khofifah-Emil Komitmen Jadikan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara 

Debat Pilgub Ketiga, Khofifah-Emil Komitmen Jadikan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara 

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak berkomitmen membangun interkonektivitas di Jatim.
Komisi III DPR RI Minta Masyarakat Nilai Langsung Para Capim KPK pada Tahap Fit and Proper Test

Komisi III DPR RI Minta Masyarakat Nilai Langsung Para Capim KPK pada Tahap Fit and Proper Test

Komisi III DPR RI meminta masyarakat menilai langsung para calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Media Arab Saudi Sebut Timnas Indonesia Dapat Untung Besar, Blak-blakan Sebut Nasib Skuad Garuda Bakal Seperti Ini...

Media Arab Saudi Sebut Timnas Indonesia Dapat Untung Besar, Blak-blakan Sebut Nasib Skuad Garuda Bakal Seperti Ini...

Media Arab Saudi menyebut Timnas Indonesia mendapatkan untung besar dan blak-blakan sebut nasib skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026 bakal begini.
Trending
Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret tiga pemain tambahan setelah Kevin Diks untuk pertandingan melawan Arab Saudi, Selasa (19/11/2024).
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia bisa naik ke peringkat empat klasemen Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai melawan Arab Saudi dengan syarat begini.
Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Tim Geypens dan Dion Markx resmi jalani naturalisasi untuk Timnas Indonesia. Erick Thohir beberkan target, mulai dari Piala Dunia U-20 hingga Olimpiade 2028.
Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, membuat prediksi skor untuk pertandingan melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Selasa (19/11/2024).
Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Salah satu pilar Arab Saudi, Abdullah Al Hamddan memberikan pujian kepada Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) jelang laga kontra Timnas Indonesia.
Kabar Baik! Timnas Indonesia Diuntungkan oleh Keputusan AFC dan FIFA, Garuda Bisa Masuk 3 Besar Grup C usai Lawan Arab Saudi dengan Skenario Ini

Kabar Baik! Timnas Indonesia Diuntungkan oleh Keputusan AFC dan FIFA, Garuda Bisa Masuk 3 Besar Grup C usai Lawan Arab Saudi dengan Skenario Ini

Timnas Indonesia diuntungkan oleh keputusan AFC dan FIFA karena bisa masuk tiga besar Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai melawan Arab Saudi.
Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memutuskan untuk mencoret nama Kevin Diks usai pemain FC Copenhagen ini mengalami cedera.
Selengkapnya
Viral