Karimun, tvOnenews.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Karimun (KPPBC) menggelar operasi pasar pemberantasan rokok dan minuman beralkohol ilegal di Karimun, Sabtu (4/3/2023). Dalam operasi tersebut, Bea Cukai mengamankan ribuan batang rokok dan minuman beralkohol ilegal.
Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun, Agung Marhaendra, melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Winarto menyebutkan, operasi gempur rokok dan minuman beralkohol ilegal melibatkan Unit P2, PKC, KI, dan PLI.
"Operasi pasar kali dilakukan di Tanjung Batu Kundur, tim berhasil melakukan penegahan terhadap ribuan batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal,” ucap Winarko, Sabtu (4/3/2023).
Winarto mengatakan, operasi pasar juga dibarengi dengan sosialisasi kepada para pedagang dan penjual untuk menjual dan mengedarkan rokok sesuai peraturan yang berlaku. Petugas juga melakukan pemeriksaan di setiap toko, apabila kedapatan menjual Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dan tidak mempunyai izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) akan ditindak secara hukum.
Selain menggelar operasi, petugas juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya para pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku sehingga peredaran rokok ilegal dapat dikurangi. “Semoga dengan adanya operasi pasar yang dilakukan dapat membuat efek jera bagi para pedagang dan toko yang nekat untuk tidak memperjualbelikan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal,” tambah Winarko. (aji/wna)
Load more