Dumai, tvOnenews.com - Massa yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat Dumai dengan mengendarai kendaraan roda dua dan empat mendatangi Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga berbau perjudian. Keberadaannya kini meresahkan masyarakat Kota Duma.
Masyarakat Hukum Adat Dumai ini, mendatangi salah satu lokasi Gelper Golden yang berada di Jalan Ombak, Kota Dumai. Puluhan massa tersebut membawa spanduk dan pamflet berisi penolakan terhadap aktivitas Gelper di Kota Dumai.
"Gelper ini sudah meresahkan masyarakat. Kita minta aparat segera menutup seluruh Gelper yang ada di Dumai karena terindikasi menjadi arena judi," tegas koordinator aksi, Ismunandar, Sabtu (4/3/2022).
Orator aksi, Ismunandar secara tegas meminta aparat agar menutup seluruh Gelper yang ada di Kota Dumai. Pasalnya, keberadaan Gelper telah meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Masyarakat Hukum Adat Dumai melalui surat pemberitahuan nomor: 01/MHAD/DUM/III/2023 kepada Kapolres Dumai menegaskan kehadiran Gelanggang Permainan (Gelper) yang berbau perjudian itu sudah sangat meresahkan. Padahal beberapa waktu lalu sudah sempat berhenti beroperasi. Namun belakangan tumbuh subur kembali.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Banyak masyarakat kita yang hancur rumah tangganya akibat Gelper. Ekonomi sulit, tapi karena sudah kecanduan Gelper mereka nekat mempertaruhkan uang yang sedikit. Akhirnya sampai di rumah ribut,” jelas Ismunandar.
Ismunandar juga menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta pemerintah kota untuk meninjau ulang perizinan yang diberikan kepada pengelola Gelper di Dumai. Jika terbukti ada indikasi judi, pemerintah diminta untuk segera mencabut izin Gelper tersebut.
Load more