Jambi, tvOnenews.com - Polda Jambi telah mengetahui hasil tes kejiwaan dari tersangka mama muda YS alias Nita (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak.
Dari hasil tes kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Jiwa, Provinsi Jambi, ibu muda tersebut dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan atau normal dan dalam kondisi waras.
"Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, hasil pemeriksaan terhadap tersangka menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," ungkap Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, minggu (5/3/2023).
Dari hasil itu, katanya, tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
"Saat ini, tersangka sudah dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi untuk proses hukum selanjutnya," tutur Mas Edy.
Sebelumnya, kakak kandung YS, RTS Meri harus setiap hari mengantarkan putri tersangka yang berusia sekitar satu tahun ke sel tahanan Polda Jambi untuk disusui oleh ibunya.
Karena itu, pihak keluarga memohon Kapolda Jambi agar memberi penangguhan tahanan kepada tersangka.
"Kami mohon ke Bapak Kapolda Jambi agar bisa memberikan penangguhan kota agar adik kami menjadi tahanan kota," harap Meri.
Menurutnya, pihak keluarga merasa kasihan dengan YS yang terbatas dalam memberikan kasih sayangnya, terutama dalam memberikan air susu ibu (ASI).
"Kasihan menyusui anaknya di sel tahanan Polda Jambi. Waktu menyusui sedikit karena dibatasi tidak kurang dari setengah jam," ujarnya. (Bai/Nof)
Load more