Medan, tvOnenews.com - Keberadaan dan kembali beroperasinya Diskotek dan KTV Sky Garden yang saat ini berganti nama menjadi Key Garden di Jalan Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, lagi-lagi menyita perhatian.
Beberapa kali kasus pengunjung tewas diduga overdosis akibat mengkonsumsi narkoba yang terindikasi bebas diperjualbelikan di dalam, seperti tidak pernah diusut tuntas.
Key Garden adalah tempat lokalisasi hiburan malam yang sempat ditutup Pemprovsu beberapa waktu lalu dan kini beroperasi kembali setiap hari.
Sejumlah nyawa pengunjung telah melayang namun tak kunjung membuat jera warga untuk beramai-ramai mendatangi lokasi yang terletak di pedalaman kebun tebu ini. Kesannya, hanya di Key Garden lah penikmat dan pecandu dapat bebas tak tersentuh aparat untuk mendapat barang haram tersebut. Dengan mendatangi lokasi hanya untuk menikmati dentuman musik disko dan penggunaan narkoba yang diduga dapat dibeli di tempat ini.
Diketahui, pada Sabtu (4/3/2023) kemarin, seorang pengunjung lokasi hiburan malam Diskotek dan KTV Key Garden, dilaporkan meningga dunia.
Korban tewas diketahui seorang pria, berinisial IF, warga Kabupaten Langkat. Sementara rekan korban seorang wanita berinisial IN juga dikabarkan sekarat namun berhasil diselamatkan tim medis.
Sebelumnya, mereka tiba-tiba terkapar dan tak sadarkan diri diduga karena overdosis narkoba jenis pil ekstasi, saat berada di lokasi hiburan malam tersebut.
Kedua pengunjung Key Garden ini dikabarkan sempat dilarikan ke salah satu rumah sakit yang ada di Kota Binjai.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Ervan Siahaan, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media pada Minggu (5/3/2023) membenarkan adanya seorang pengunjung tempat hiburan malam Key Garden yang meninggal dunia.
"Iya benar," ujarnya.
Iptu Ervan menyampaikan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan penyebab kematian korban apakah karena overdosis atau karena sakit.
"Masih kita selidiki ya," pungkasnya.
Namun hal aneh malah terkesan ditunjuk Kapolsek Kutalimbaru, AKP K Nasution, yang tidak memberikan konfirmasi saat ditanya awak media.
AKP K Nasution, terkesan menutup informasi dan mengabaikan atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk terbuka terhadap informasi publik ketika dikonfirmasi awak media.
Sejarah Kelam Berdirinya dan Keberadaan Lokalisasi Hiburan Malam Key Garden
Informasi diperoleh, lokasi hiburan malam Key Garden yang awalnya bernama Sky Garden ini sempat disegel oleh Pemprov Sumut, pada tahun 2022 silam, setelah sekian lama berdiri.
Lokasi hiburan malam ini berada di perbatasan Deli Serdang - Binjai yang masuk wilayah hukum Polrestabes Medan. Ketika digerebek dan hendak disegel, sekelompok warga yang mayoritas emak-emak maju menentang dan menolak keras saat pemerintah melakukan penindakan.
Bahkan, keberadaan key Garden hingga saat ini seolah mengangkangi keputusan Pemprov Sumut. Sky Garden berganti nama menjadi Key Garden dan kini kembali bebas beroperasi.
Keberadaan Key Garden yang banyak diketahui warga disebut-sebut milik ST itu pernah ditentang salah satu Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar, Zainuddin Purba.
Bahkan warga Binjai yang akrab disapa Pak Uda itu sempat melakukan aksi demo tunggal di Polda Sumut meminta Kapolda menindak dan menutup Key Garden, dengan penegasan tempat itu menjadi lokalisasi peredaran narkoba jenis sabu, pil ekstasi, pil happy five, judi hingga dugaan prostitusi yang menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.
Selain itu, aksi demonstrasi tunggal tersebut dilatarbelakangi keheranannya karena aparat penegak hukum tidak dapat bersinergitas melakukan penindakan.
Terkesan Key Garden menjadi barak peredaran narkoba, judi dan prostitusi yang kebal hukum meski memiliki bukti kuat kemaksiatan dari lapak itu. (Ysa/Nof)
Load more