Karimun, tvOnenews.com - Oknum guru pria di Kabupaten Karimun, Kepri, berinisial H (35) melakukan pencabulan terhadap belasan anak muridnya yang masih di bawah umur sejak Mei 2021 silam hingga 2023.
Kejinya, pelaku melakukan pencabulan terhadap para korbannya lebih dari 1 kali dengan mengiming-imingi sejumlah uang serta mengancam.
Seharusnya, sekolah menjadi tempat menimba ilmu para siswa, namun beralih menjadi wadah empuk bagi predator anak. Kasus pencabulan anak atau murid yang dilakukan oleh tenaga pendidik ini sudah berulang kali terjadi di Karimun.
Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi orang tua para murid untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah tempat pelaku tersandung kasus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karimun, Sugianto, Senin (6/3/2023) mengaku kesal atas tindakan pelaku yang tidak mencerminkan sikap seorang tenaga pendidik.
"Karena ulah dia dunia pendidikan tercoreng dan guru-guru lain terkena imbas dari perbuatan pelaku," ungkapnya
Lanjut Sugianto, saat ini pihaknya telah menonaktifkan status guru honorer dari kedinasan sekolah tempatnya mengajar.
Load more