Padang, tvOnenews.com - Terkait adanya dugaan kadernya yang mengancam Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Perkebunan, Tanaman, Pangan dan Holtikultura, Sumatera Barat, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Barat, Ali Tanjung menyatakan sudah memproses pelanggaran anggotanya.
“Sudah diproses dan ditindaklanjuti ke DPD, fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang diduga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar. Pastinya sesuai dengan proses dan aturan kita, sudah dibuatkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Ali Tanjung, Senin (6/3/2023) di Padang.
Kata Ali, ada beberapa pelanggaran dan aturan dari Fraksi Partai Demokrat yang tidak digubris oleh Nofrizon. Bahkan sanksi yang diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan saja, tapi juga ada beberapa tindakan Nofrizon yang lainnya.
Sayangnya surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan fraksi diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang didapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak bakal nyaleg lagi melalui Partai Demokrat.
“Kita sudah lakukan sesuai dengan prosedur, sehingga segala sesuatunya kita serahkan kepada DPD,” ujarnya.
“Soal kasus dugaan pengancaman ini, kita sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya tapi belum dilaksanakan," jelas Ali.
Sebelumnya, beredar rekaman pengakuan dugaan ancaman yang dilakukan Nofrizon Anggota DPRD Sumbar Fraksi Partai Demokrat, terhadap Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar, Yustiadi, terkait proyek alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Dalam rekaman itu, Yustiadi mengaku diancam akan diparipurnakan di DPRD Sumbar oleh Nofrizon kepada Anggota DPRD Sumbar. Hal tersebut disampaikan oleh Yustiadi kepada anggota DPRD Sumbar lainnya, Rahmat Saleh.
"Saya diancamnya. Pak Yus akan saya paripurnakan," kata Yustiadi kepada Rahmat Saleh dalam rekaman itu. Atas hal tersebut, Rahmat Saleh hendak mengklarifikasi terkait proyek Alsintan Rp3 miliar kepada Yustiadi, namun yang terjadi malah Yustiadi menyebut dirinya mendapat ancaman dari Nofrizon.
"Katanya kenapa harus CV Dragon. Saya tidak pernah mengatakan harus Dragon. Kenapa tidak si Chery katanya. Si Chery ini mesinnya, mesin Cina, sementara Dragon mesinnya Honda. Kalau mau ikut gantilah mesinnya," ungkap Yustiadi.
Masih dalam rekaman yang beredar, Rahmat Saleh menanyakan apakah Nofrizon memiliki jagoan dalam proyek itu.
"Kan itulah. Ada pula yang pengadaan tahun lalu kan konseler konveter, dari Surabaya. Sekarang tidak ada yang dari Surabaya ini dipakai sama sekali dengan alasan mesinnya berat. Dia kebakaran jenggot yang dari Surabaya ini, Si Is namanya," kata Yustiadi.
Yustiadi yang dikonfirmasi membenarkan isi rekaman itu. Rekaman itu terjadi pada Oktober 2022 ketika akan dilaksanakan proyek Alsintan Rp3 miliar di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumbar.
Menurut Yustiadi, dirinya memang mendapat ancaman dari anggota DPRD Sumbar Nofrizon yang akan membawa masalah itu dalam rapat paripurna DPRD Sumbar.
"Benar saya diancam mau diparipurnakan. Tapi saya tidak takut karena saya bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata dia.
Yustiadi menyebutkan persoalan itu ternyata dibawa Nofrizon dalam paripurna DPRD Sumbar pada 31 Oktober 2022 lalu. Menurut Yustiadi, kendati dibawa ke paripurna, namun pihaknya tidak tertekan dan tetap bekerja sesuai dengan aturan.
Ancaman Nofrizon ini menimbulkan dugaan adanya perebutan proyek Alsintan di Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, yang tentu dapat merugikan Partai Demokrat.
Sementara Anggota DPRD Sumbar dari fraksi Demokrat, Nofrizon mengatakan, pihaknya tidak mengancam tapi mempertanyakan soal proyek itu.
"Kita kan memiliki fungsi pengawasan. Makanya kita pertanyakan, kenapa CV Dragon? Ini diduga ada intervensi," singkatnya. Dugaan intervensi inilah kata Nofrizon yang akan dibawanya ke paripurna DPRD Sumbar sehingga persoalannya menjadi jelas. (Yud/Nof)
Load more