LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku Saat Diperiksa Diruang Penyidik
Sumber :
  • Tim TvOne/Tarmizi

Bejat! Tak Puas dengan Istri, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan

Seorang ayah di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Jambi, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batanghari atas tindak pidana pemerkosaa dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Senin, 6 Maret 2023 - 17:29 WIB

Batanghari, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Jambi, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batanghari atas tindak pidana pemerkosaa dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. 

Korban berinisial IY (21) warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Jambi, saat ini tengah hamil 4 bulan, akibat perbuatan bejat sang ayah kandung. 

Mirisnya lagi, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu sejak awal tahun 2022 silam sebanyak empat kali. Yang mana, korban dipaksa berhubungan badan saat ibu korban tertidur pulas.

Dari keterangan pelaku US (43), ia nekat menggauli anak kandungnya itu lantaran tergiur dengan korban, yang sering tidur dengan berpakaian seksi. Bahkan ia mengaku serta tidak puas berhubungan badan dengan sang istri. 

Baca Juga :

"Nafsu bang, dan tergiur dengan tubuh anak karena sering tidur berpakaian seksi," kata US, saat diperiksa di ruang penyidik, pada hari Senin (6/3/2023).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus pemerkosaan terhadap anak kandung ini terungkap saat korban jatuh sakit, dan setelah diperiksa oleh tim medis ternyata korban hamil.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, korban akhirnya mengakui bahwa pelaku yang menghamilinya itu adalah US. Korban saat ini sedang hamil 4 bulan yang dilakukan ayah kandung korban sendiri," terang Kasat Reskrim.

Ia juga menyampaikan, sebelum kasus ini terungkap, ayah korban atau pelaku mendadak menikahkan anaknya yang berusia 21 tahun itu dengan pacarnya di Kabupaten Sarolangun.

"Hal ini dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas, dan kita yang curiga akhirnya mencari informasi lain bahwa yang menghamili korban adalah ayahnya sendiri. Polisi akhirnya menangkap pelaku," jelasnya.

Kini, pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban sudah diamankan di Polres Batanghari, untuk penindakan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 6 hurup b atau pasal 15 ayat 1 huruf a undang undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual jo pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. (trz/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Husain Alting Sjah berjanji akan selamatkan Maluku Utara dari kerusakan harus lebih diutamakan dari mengambil manfaat jangka pendek dan politik transaksional.
Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersuara terkait isu adanya tax amnesty jilid ke-III
Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengenang momen bersejarah saat Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi dengan skor 2-0 sambil mencekik Marselino Ferdinan.
Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Ketua Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Budi Mulyanto merekomendasikan pemerintah untuk membuat omnibus law terkait sawit
Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU  Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Minta Konflik di Gaza Lekas Dihentikan, PBNU Serukan Anggota DK PBB Tidak Gunakan Hak Veto: Hentikan Kekerasan Terhadap Palestina Adalah Prioritas Saat Ini

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyerukan agar negara anggota DK PBB tidak menggunakan hak veto untuk membela salah satu negara konflik Israel dan Palestina. 
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral