Lampung, tvOnenews.com - Lelaki berinisial SB (45) tega setubuhi anak di bawah umur, AS, berasal warga Kota Serang, Banten. Mirisnya lagi, lelaki itu bermoduskan untuk menikahkan anak di bawah umur.
Namun malah menyetubuhi anak di bawah anak tersebut. Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat kepada awak media, Senin (6/3/2023)
Dia juga katakan, pelaku sudah ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) di rumahnya di Desa Tambah Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban akan dinikahkan dengan anak tirinya di Lampung. Namun, setelah sampai di Lampung korban malah disetubuhi hingga dua kali oleh pelaku.
"Pada saat itu, SB mengajak korban untuk bermalam di salah satu Wisma di Lampung Timur. Sebelum menyetubuhi korban, pelaku meneteskan obat air mata ke minuman korban sehingga korban tidak sadarkan diri lalu disetubuhi oleh pelaku," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat.
Namun, pada saat tidak sadarkan diri, ia beberknya, pelaku melancarkan aksinya. Sedangkan aksi kedua, pelaku mengancam korban dengan foto yang didapatinya dari aksi pertama.
Load more