Aceh Barat, tvOnenews.com – Jajaran Polres Aceh Barat melakukan penggerebekan terhadap 32 hektare ladang ganjang di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh Nagan Raya, Aceh. Setelah sebagian barang haram tersebut dikumpul untuk barang bukti, petugas langsung memusnahkan seluruh ladang ganja tersebut dengan cara membakarnya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengatakan, penggerebekan ladang ganja seluas 32 hektare tersebut adalah hasil pengembangan tertangkapnya seorang bandar narkoba berinisial AP di kawasan Meulaboh dengan barang bukti 16 kilogram ganja kering, dari pengakuan tersangka mengarah ke hutan lindung kawasan Beutong Nagan Raya.
“Awalnya kita berhasil menangkap satu orang bandar narkoba berinisial AP dengan barang bukti 16 kilogram ganja kering, petugas melakukan pengembangan sehingga tersangka mengaku memiliki ladang ganja di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh Nagan Raya,” kata AKBP Pandji, Selasa (6/3/2023)
Pandji juga menambahkan, karena Medan yang sulit dan jarak perjalanan ke lokasi ladang ganja membutuhkan waktu hingga 7 jam berjalan kaki, maka pihaknya tidak berhasil berhasil membawa semua pohon ganja,sehingga petugas langsung memusnahkannya ditempat dengan cara membakarnya.
“karena medannya sangat sulit dan membutuhkan waktu perjalanan 7 jam berjalan kaki, maka petugas hanya menurunkan sebagian kecil pohon ganja tersebut sebagai barang bukti, untuk menghentikan peredaran narkoba tersebut, petugas langsung memusnahkan pohon ganja tersebut dengan cara membakar,” sebutnya.
Pandji juga menyebutkan, Operasi yang dipimpinnya diduga berhasil dicium oleh para pelakunya yang diduga berjumlah enam orang, meski petugas telah melakukan pengejaran namun para pelaku berhasil meloloskan diri.
“Sepertinya kedatangan kita telah diketahui oleh para pelaku, tim sempat mengejar pelaku yang diduga berjumlah enam orang namun berhasil kabur dari kejaran petugas,” ucapnya.
Menurut Kapolres Aceh Barat, dari 32 hektare ladang ganja tersebut pihak berhasil memusnahkan sebanyak 160 ribu pohon ganja siap panen dengan tafsiran senilai sebesar 14 miliar rupiah, AKBP Pandji juga menegaskan akan terus memburu pelaku lainnya yang berhasil kabur.(KHA/LNO)
Load more