Jambi, tvOnenews.com - Pelaku Arpandi (44), warga Desa Tambang Tinggi, Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun ditangkap Polisi setelah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar, pada Sabtu (04/03/2023) yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, IPTU Cindo Kottama menyebutkan, penangkapan pelaku dilakukan saat pelaku sedang berada di pondok dalam kebun sawit warga yang tidak jauh dari tempat pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil melacak pelaku dan langsung menangkap pelaku di sebuah pondok di dalam kebun sawit warga," ujar IPTU Cindo Kottama, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Selasa (07/03/2023).
Cindo menjelaskan, aksi kejahatan itu berawal saat korban SA mengantarkan Ibunya ke ladang pada pukul 07.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor miliknya yang jaraknya berkisar 5 km dari rumah korban untuk meracuni rumput.
Setelah mengantarkan ibunya, korban langsung pulang karena akan pergi sekolah. Namun, setelah kedua orang tua korban pulang kerumah pada pukul 12.00 WIB, korban tidak terlihat di rumah.
"Kejadian itu berawal, setelah korban mengantarkan ibunya ke kebun miliknya, korban pulang. Namun, hingga kedua orang tuanya pulang pada pukul 12.00, kedua orang tua korban tidak melihat adanya korban di rumah," jelasnya.
Karena tidak melihat korban tidak di rumah kata Cindo, orang tua korban mencari korban dan menanyakan kepada kakak kandung korban, akan tetap kakak kandung korban juga tidak mengetahui keberadaan korban tersebut.
Load more