Pematangsiantar, tvOnenews.com - Kasus seorang pegawai di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang tantang Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya, masih terus bergulir.
Bursok meminta Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak untuk mundur dari jabatannya karena tidak menggubris laporannya dan kemudian surat terbuka itu viral, dengan 2,9 M views atau dibaca, karena isi surat terbuka tersebut dikaitkan dengan Kasus Rafael Alun Trisambodo, yang anaknya melakukan penganiayaan berat hingga harta kekayaannya ditelusuri dan direspon cepat oleh Menkeu Sri Mulyani.
Dari penelusuran data yang diperoleh berdasarkan laporan LHKPN yang di laporkan oleh Bursok Anthony Marlon pada 9 Februari 2022 silam saat masih menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan dan Pendataan, Penilaian dan Pengenaan Direktorat Jendral Pajak, harta kekayaan suami dari Rahelina Br Nainggolan ini, berbeda dengan sejumlah pejabat lainnya. Bursok memiliki total harta sebesar delapan ratus juta rupiah lebih, namun utang mencapai Rp1,8 miliar.
Dalam laporannya di LHKPN tangal 9 Februari 2022/ periodic - 2021, Bursok hanya memiliki asset kendaraan bergerak berupa dua mobil merk Toyota Veloz tahun 2019 senilai Rp250 juta, dan Toyota Avanza G tahun 2019 senilai Rp225 juta.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 53.400.000, serta kas setara kas sebesar Rp331.747.016, dengan total seluruh harta kekayaan sebesar Rp 860.147.016 (delapan ratus enam puluh juta, seratus empat puluh tujuh, enam belas rupiah) .
Namun dalam laporan tersebut Bursok, ayah tiga orang anak ini juga memiliki utang sebesar Rp1.850.000 (satu miliar, delapan ratus lima puluh juta rupiah). Sehingga bila ditotal harta kekayaan Bursok minus Rp 989.652.984 (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta, enam ratus lima puluh dua ribu, sembilan ratus delapan puluh empat rupiah) . (DSG/LNO)
Load more