Simalungun, tvOnenews.com - Berulang kali cabuli anak di bawah umur, oknum Gamot atau Petugas Perangkat Desa, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diciduk petugas Sat Reskrim Polres Simalungun.
Menurut Ariwibowo, peristiwa pencabulan ini dilakukan oleh tersangka SN (45) terhadap korban WF (15) yang masih duduk di bangku kelas I SMA, sebanyak enam kali di rumah kediaman tersangka di Nagori Nusa Harapan8 Siantar Simalungun.
Kasus ini terungkap, setelah orang tua dan pihak keluarga korban yang curiga kemudian melakukan penggerebekan di rumah kediaman tersangka pada Senin, (6/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pihak keluarga yang sebelumnya curiga mendatangi rumah kediaman pelaku, ditemukan korban bersama pelaku di dalam kamar dan sedang melakukan tindak asusila,” sebut Ariwibowo.
Kemudian keluarga yang keberatan atas tindakan pelaku terhadap korban langsung membuat laporan ke Mapolres Simalungun, sehari setelah terjadinya peristiwa penggerebekan tersebut.
Usai menerima laporan pengaduan dari orang tua korban iKasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mengamankan tersangka pada Selasa (7/3/2023).
Load more