Bursok juga menyanggah bahwa pengaduan yang Ia sampaikan adalah masalah pribadi, Bursok menyebutkan bahwa pengaduan yang Ia sampaikan bukan memberikan keuntungan pribadi bagi dirinya, namun berpotensi menambah keuangan negara di mana ada bagian dari pendapatan negara yang diabaikan banyak pihak yang jumlahnya tidaklah sedikit.
Selanjutnya Bursok menambahkan, dengan menelantarkan pengaduannya selama hampir dua tahun tanpa hasil dan ditutup dengan meneruskan pengaduan saya ini ke OJK dengan surat yang saya duga bodong, merupakan bukti bahwa Sri Mulyani secara tidak langsung membenarkan bentuk pelayanan yang buruk kepada Wajib Pajak.
“Apakah rasa nasionalisme Ibu kepada negara Republik Indonesia ini sudah benar-benar luntur sehingga sama sekali tidak terusik terkait dengan pernyatan Ibu tersebut? Seolah-olah bila itu urusan pribadi, meskipun ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan, abaikan saja. Apakah ini yang namanya bentuk kecintaan pada bangsa dan negara?” tantang Bursok.
Oleh karena hal tersebut Bursok meminta dan memohon kepada Menkeu Sri Mulyani untuk menindaklanjuti pengaduannya dengan serius dikarenakan waktu dua tahun adalah sebenarnya merupakan waktu yang lebih dari cukup untuk memerintahkan jajaran menyelesaikan pengaduannya dan membukanya ke publik secara terang benderang.
“Pengaduan saya ini sudah viral dan dipastikan akan terus diawasi oleh masyarakat luas tentunya, untuk itu saya minta perhatian Menkeu Sri Mulyani untuk menyelesaikan dan membukanya kepada publik, jangan ditutup-tutupi,” sebut Bursok. (DSG/LNO)
Load more