ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dona Sari Dewi (kanan - masker merah muda) berhasil ditangkap setelah menjadi buronan Kejari selama 9 bulan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Wanita Terpidana Kasus Korupsi di Padang Berhasil Ditangkap Setelah Buron 9 Bulan

Seorang wanita terpidana kasus korupsi dari KJKS BMT Pegambiran Ampalu, Dona Sari Dewi, berhasil ditangkap setelah menjadi buronan Kejari Sumbar selama 9 bulan.

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:56 WIB

Padang, tvOnenews.com - Seorang wanita terpidana kasus korupsi dari Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu, Dona Sari Dewi, berhasil ditangkap setelah menjadi buronan kejari selama 9 bulan.

Terpidana korupsi tersebut ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, di Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan, tim mendapat laporan dari Kejari Padang bahwa Dona Sari Dewi telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan baru hari ini berhasil ditangkap.
 
"Kenapa baru sekarang ditangkap, karena sebelumnya terpidana sering berpindah-pindah dan belum terdeteksi. Setelah keberadaannya diketahui, barulah diamankan dan dibawa ke Kejati Sumbar, dan diserahkan ke Kejari Padang," ujar Mustaqpirin.
 
"Setelah diamankan terpidana langsung kita bawa ke Rutan LPP Anak Air, meskipun terpidana mengambil langkah luar biasa dengan alibi akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), kita tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun eksekusi akan tetap kita lakukan hari ini terhadap terpidana,” kata Mustaqpirin lagi.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Mhd Fatria, menjelaskan penetapan terpidana menjadi tersangka bermula dari laporan aduan masyarakat dengan dugaan tindak pidana korupsi pada KJKS BMT Pegambiran Ampalu, Lubuk Begalung.
 
Selanjutnya, Kejari menetapkan penyelidikan dilaksanakan bulan September 2020 dan proses penyidikan pada November 2020 hingga perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP dan Inspektorar Padang keluar.

"Dia (terpidana) kita tahan 4 Maret 2021 dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri 26 Maret. Selanjutnya pra peradilan 5 April. Sementara proses sidang sampai putusan PN Padang 16 Agustus 2021," ujarnya.
 
Fatria menjelaskan, PN Padang memutuskan terdakwa atas putusan bebas. Namun Kejari tidak menyerah dan mengajukan kasasi ke MA. Alhasil, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejaksaan Negeri Padang terhadap perkara Dona Sari Dewi dengan nomor kasasi 2870/TU/2022/112K/PIDSUS/2022 tertanggal 23 Juni 2022.
 
"MA menjatuhkan putusan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kurungan 3 bulan penjara," ulasnya.
 
Mahkamah Agung juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti kepada wanita berusia 38 tahun tersebut sebesar Rp270 juta. "Dalam satu bulan uang penganti tidak dibayar maka JPU Kejari Padang akan menyita harta terdakwa untuk dilelang, jika tidak cukup akan dipidana penjara selama 4 bulan," tukasnya. (yud/wna)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tegas! Gubernur Sulut Akan Tangkap ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja

Tegas! Gubernur Sulut Akan Tangkap ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menegaskan akan menangkap aparatur sipil negara (ASN) yang keluyuran di saat jam kerja berlangsung.
Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Hari ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal menghadapi sidang perdana kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi Harun Masiku.
Jalani Bulan Suci Ramadan, Kemenag Ajak masyarakat Perkuat Iman

Jalani Bulan Suci Ramadan, Kemenag Ajak masyarakat Perkuat Iman

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara, mengajak masyarakat perkuat iman di bulan suci Ramadhan 1446 H.
Jadwal Liga Voli Korea, Jumat 14 Maret: Hadapi AI Peppers, Jadi Kesempatan Besar Red Sparks Kembali Menggeser Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea, Jumat 14 Maret: Hadapi AI Peppers, Jadi Kesempatan Besar Red Sparks Kembali Menggeser Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 akan menyajikan pertarungan antara Red Sparks menghadapi AI Peppers pada lanjutan pertandingan putaran keenam.
Menhub: Terminal Giliwangan Siap Hadapi Angkutan Lebaran

Menhub: Terminal Giliwangan Siap Hadapi Angkutan Lebaran

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan Terminal Giliwangan siap menghadapi angkutan Lebaran Idul Fitri 2025/1446 H
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong beri sorotan kepada Timnas Indonesia jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 lawan Australia dan Bahrain. Ada apa? Baca ini!
Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks dimainkan langsung sejak babak pertama saat Copenhagen melawat ke kandang Chelsea pada UEFA Conference League, Jumat (14/3/2025) dini hari WIB.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Selengkapnya
Viral