Tanah Karo, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo bersama Polsek Tigapanah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di perladangan Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah, Tanah Karo bertepat di perladangan Sabah.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba dan Polsek Tigapanah menangkap seorang laki laki berinsial PS (48) warga Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
"Iya benar, PS kita tangkap karena nekat menanam dan memiliki narkotika jenis tanaman ganja," kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutari kepada tvOnenews.com, Jumat (10/3/2023) pagi.
Lanjut dijelaskan mantan Kapolres Humbahas ini, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel pada Minggu (5/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang diketahui menanam narkotika golongan I jenis ganja di perladangan Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah, Tanah Karo.
Mendapat informasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba Polres Tanah Karo bersama personel Polsek Tigapanah langsung mendatangi lokasi.
"Sesampainya di lokasi, personel langsung melakukan penyisiran dan berhasil menangkap PS yang ditemukan sedang berada di ladang tersebut serta dari hasil penyisiran juga ditemukan barang bukti berupa 13 batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun ganja dengan ketinggian 8 sampai 65 sentimeter yang tertanam di perladangan tersangka PS," ungkapnya.
Setelah penemuan barang bukti tersebut, personel gabungan terus melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah PS di Desa Kubu Simbelang dan berhasil menemukan barang bukti berupa potongan timah rokok yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja yang disimpannya di dinding kamar tidur rumah PS.
"Dari hasil interogasi, PS mengakui kepada anggota bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya," tuturnya.
Kini, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo masih mendalami mengenai peredaran ganja tersebut. (dal/wna)
Load more