Medan, tvOnenews.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, Lantamal I Belawan terus berantas perjudian yang menjadi penyakit masyarakat. Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal-I) Belawan musnahkan barang bukti mesin judi ketangkasan yang berlangsung di Lapangan Bola PT Pelindo, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/3/2023).
Barang bukti mesin judi ketangkasan merupakan hasil penindakan bersama TNI AL dan Polres Pelabuhan Belawan. Sedikitnya terdapat 9 mesin judi tembak ikan, dan 4 mesin dingdong. Keseluruhanya dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Danlantamal-I Belawan, Laksaman Pertama Yohanes Djanarko Wibowo mengatakan, barang bukti mesin judi ketangkasan ini merupakan hasil operasi Pomal Lantamal-I. Keseluruhan barang bukti diamankan dari dua lokasi di Medan Utara, Kota Medan.
“Semua barang bukti ini adalah hasil penindakan bersama yang berlangsung selama tahun 2022 dan 2023,” kata Danlantamal I, Laksamana Pertama Yohanes Djanarko.
Jenderal Bintang Satu ini berkomitmen untuk menjadikan Belawan aman, tertib, kondusif, indah dah bersih. Komitmen itu dilakukan dengan kegiatan bersama melibatkan pemerintah daerah dan Polres Pelabuhan Belawan.
Jadi, operasi perjudian ini adalah salah satu wujud yang kita lakukan untuk menjadikan Belawan yang aman dan bersih dari perjudian,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pomal Lantamal I, Letnan Kolonel (PM) Daniel Dwi Handoyo menyatakan, Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan sesuai Telegram Kepala Staf Angkatan Laut tanggal 10 Februari 2023 tentang pelaksanaan pekan disiplin dan patroli malam dalam rangka HUT ke-77 Polisi Militer Angkatan Laut.
"Dengan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran prajurit dan dalam memberantas penyakit yang berada di wilayah hukum Pomal Lantamal I, apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan,” ungkap Komandan Pomal Lantamal I. (mss/wna)
Load more