Medan, tvOnenews.com - Viral pemberitaan media terkait seorang perempuan berstatus pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial N, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Sabtu (11/3/2023) siang. Disebut-sebut N dan suaminya merupakan jaringan bandar narkoba yang dicari petugas. Namun kebenaran pemberitaan warga perumahan Pemda Asahan di Lingkungan 4, Kelurahan Mekar Baru Kisaran Barat, Kabupaten Asahan tersebut terkesan misteri. Di mana warga mengaku mengetahui kejadian penangkapan tersebut.
Pada hari Minggu (12/3/2023), kuat dugaan bahwa suami N yakni berinisial BS disinyalir sebagai gembong jaringan narkoba. Hanya saja disebutkan juga bila N dalam kasus itu ikut terlibat dalam jaringan peredaran barang haram di Sumut.
Warga sekitar, bernama Yon mengaku tahu bila rumah N digerebek oleh petugas.
"Ya, kami pun sempat heboh di sini. Kami enggak nyangka aja rumah itu disebut-sebut digerebek polisi karena terlibat narkoba," sebut pria 39 tahun itu.
Yon juga memastikan, ada dua orang yang dibawa petugas berpakaian sipil bebas yang masuk ke rumah N. Dan kemudian, petugas mengamankan dan membawa dua orang.
"Yang diamakan itu untuk wanitanya adalah seorang ASN di Asahan. Kalau yang pria itu saya tak kenal. Wanita itu pegawai ASN di Pemda ini (Pemkab Asahan)," tambah Yon.
Dalam penangkapan dan penggerebekan itu, ia sebutkan bahwa selain dua orang yang dibawa polisi, juga ada kendaraan kedua orang tersebut yang diamankan.
Terpisah, Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Mekar Baru, Rusli, ketika dikonfirmasi pada Senin (13/3/2023), mengakui ada menerima laporan bahwa rumah N, oknum ASN wanita Pemkab Asahan digeledah sejumlah petugas berpakaian preman mengaku dari Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Namun, ia mengaku tidak melihat langsung penggeledahan tersebut. Sebab, pada saat itu keberadaannya sedang tidak di lokasi.
"Nah saat sampai di lokasi rumah N, mereka sudah digari. Mobilnya juga sudah dibawa petugas, saya jumpa sejumlah petugas berpakaian preman yang ngaku dari Narkoba Polda Sumut," jelasnya.
Lebih lanjut Rusli menjelaskan, keberadaam N dan suaminya tersebut belum lama menetap di lokasi Perumahan Pemda. Dikatakannya bila N dan suaminya baru satu bulan belakangan tinggal di Jalan Turi tersebut.
"Sebelumnya, oknum ASN wanita itu tinggal di Jalan Diponegoro. Mereka baru sebulan pindah di situ. Saya enggak kenal kali dengan mereka, karena mereka pindah juga enggak ada melapor ke saya. Katanya mereka pindahan dari Jalan Diponegoro," tandasnya.
Namun informasi yang terkonfirmasi oleh tvOnenews.com dilanjutkan ke Polda Sumut. Sayangnya, penjelasan Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut berbeda.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, bahwa pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tidak pernah melakukan penangkapan terhadap oknum ASN berinisial N.
"Tidak ada ya, saya sudah cek info itu, silahkan tanya pak Dir Narkoba,” tegas Hadi ketika dikonfirmasi Senin (13/3/2023). (Ysa/Nof)
Load more