Lampung Timur, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Lampung dan Polres Lampung Timur melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, Senin (13/3/2023), yang merupakan tindak lanjut penyidikan korupsi Bendungan Marga Tiga.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno mengatakan, pihaknya bersama dengan Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan penggeledahan di Kantor BPN untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus korupsi Bendungan Margatiga.
"Ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus tindak pidana korupsi Bendungan Marga Tiga yang memang sudah kita lakukan sesuai SOP," kata Kasubdit III Polda Lampung, Kompol Yustam, Senin (13/3/2023).
Dari penggeledahan tersebut, lanjut Yustam, pihaknya menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Marga Tiga yakni administrasi yang terkait dengan pengadaan tanah genangan Bendungan Marga Tiga, Lamtim.
"Kami berharap kasus ini segera selesai tanpa hambatan. Oleh sebab itu, kami tangani dengan serius," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamtim, Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan bersama Polda Lampung karena penanganan kasus tersebut dilakukan secara Joint Investigation.
"Artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama, dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Timur," ucapnya. (Puj/Nof)
Load more