Medan, tvOnenews.com - Narapidana penghuni Lapas Kelas III Tanjungpura Langkat dikabarkan disodomi oleh sesama narapidana. Kabar tersebut pun viral diberitakan sejumlah media. Dalam pemberitaan disebut sebut korban penghuni kamar 10 Blok B Lapas Pemuda Langkat itu mengalami luka cukup mengenaskan.
Pemberitaan dugaan kekerasan yang dialami narapidana dan dilakukan oleh sesama penghuni penjara ini menjadi hal memiriskan. Jika ini terbukti maka sudah seharusnya hak narapidana selama menjalani hukuman kurung badan lebih diperhatikan.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut yang dikonfirmasi tvonenews.com, membantah adanya kejadian narapidana Lapas Pemuda Tanjung Pura yang kritis gegara disodomi sesama napi.
"Laporan dari Kalapas Pemuda Langkat dan tim telah melakukan pemeriksaan kepada WBP satu kamarnya. Kemudian, Kalapas juga sudaj melaporkan hasil pemeriksaannya. Dari keterangan laporan hasil pemeriksaan Kalapas itu disampaikan bila tidak ada menemukan adanya peristiwa seperti yang diberitakan. Artinya peristiwa itu tidak benar," ucap Kadivpas saat dikonfirmasi wartawan Senin (13/3/2023).
Rudi menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan Kalapas dan tim juga setelah mendapatkan informasi berita di media online yang menyebut bahwa seorang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan bernama Mustaqim dalam kondisi kritis diduga karena disodomi sesama napi di dalam sel lapas.
"Itu hasil laporan Kalapas dan tim setelah melakukan pemeriksaan terhadap 32 napi di kamar 10 Blok B Lapas Pemuda Langkat itu. Tidak ada ditemukan penganiayaan ataupun perlakuan sodomi terhadap narapidana atasnama Mustaqim bin Mustaqin oleh sesama narapidana," jelas Rudi.
Dari laporan Kalapas dan tim itu, Rudi menambahkan bahwa kejadian sebenarnya sejak tanggal 15 Oktober 2022, WBP Mustaqim dirujuk ke klinik karena sakit oyong dan lalu diberi obat.
Load more