" Pada 24 Oktober 2022, WBP kembali ke klinik dengan keluhan nyeri BAK, lalu diberi obat. Lalu pada 13 Januari 2023, WBP ke klinik dengan keluhan meriang dan mencret, lalu diberi obat. Pada 17 Januari 2023, WBP ke klinik dengan keluhan nyeri perut, mencret, lalu diberi obat.
"Pada tanggal 30 Januari 2023, WBP ke klinik dengan keluhan demam, badan lemas, oyong, lalu dirujuk ke RSUD Tanjung Pura dengan diagnosa sementara obs febris dd/ demam dengue, demam thypoid,” jelas Rudi sembari membacakan hasil laporan riksa Kalapas.
Riwayat kesehatan narapidana itu pun masih berlanjut. Di mana Rudi menyebutkan rekam medis yang dilakukan untuk pemulihan Mustaqim.
Selanjutnya pada tanggal 3 Februari 2023, WBP kembali ke lapas, keterangan pulang berobat jalan RSUD Tanjung Pura dengan diangnosa Demam Dengue dan gangguan psikotik singkat.
"Pada 6 Februari 2023, WBP ke klinik dengan demam, lalu diberi obat. Pada 7 Februari 2023, WBP ke klinik dengan demam, dan luka di daerah bokong, lalu diberi obat. 23 Februari 2023, WBP ke klinik dengan keluhan demam, pucat, lalu dirujuk ke RSUD Tanjung Pura dengan diagnosa obs. Febris + gangguan psikotik singkat. Sampai pada tanggal 4 Maret 2023, WBP dirujuk ke RSU Putri Bidadari dengan diagnosa anemia, krisis hipertensi, dyspepsia, fistula ani. Lalu, Pada 6 Maret 2023, WBP pindah ke RS Muhammadiyah atas permintaan keluarga,” lanjut Rudi.
Meski demikian, Rudi mengungkapkan bahwa pihak Kanwil juga telah mengambil langkah lanjutan dimana ia katakan saat ini tim dari Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Sumut telah melakukan pengecekan langsung terkait kondisi narapidana yang bersangkutan yang dirawat di RS Muhammadiyah.
"Selain itu juga telah dilakukan pendampingan penanganan Kesehatan lanjutan melalui tim medis Kesehatan klinik Pratama Lapas Pemuda Langkat dari RSU Daerah Tanjung pura, RSU Putri Bidadari sampai dengan RSU Muhammadiyah Medan. Langkah ini sesuai dengan rekomendasi dari keluarga dan sesuai ketentuan," akhir penjelasan Rudi.
Load more