Bengkulu Utara, tvOnenews.com - Pasca viral 50-an siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, pihak sekolah melakukan pencegahan agar hal serupa tak kembali terulang. Sejak Senin kemaren pihak sekolah melakukan razia terhadap siswa.
Jika sebelumnya, pemeriksaan rutin terhadap siswa hanya pada kebersihan dan kerapian siswa, saat ini pihak sekolah melakukan pemeriksaan detail terhadap barang bawaan yang ada pada saku dan dalam tas siswa saat berada di lingkungan sekolah.
"Jika sebelumnya kami hanya memeriksa rambut dan kuku, mulai detik hari ini mulai dilakukan razia di dalam kelas yang membawa senjata tajam, otomatis melihat anak anak yang melakukan goresan lagi jangan sampai dalam kurun waktu seminggu ini terjadi lagi," Kata Sri Utami Dwi Wahyuni, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bengkulu Utara, Selasa (14/3/2023).
Untuk mencegah tren menggores lengan ini, lanjut Sri Utami, pihak sekolah telah memanggil wali murid dan murid untuk membuat surat pernyataan bahwa kejadian ini tidak dilakukan dalam lingkungan sekolah dan kembali terulang.
Selain itu, dirinya bersama Dinas Pendidikan kabupaten Bengkulu Utara telah memanggil kurang lebih 800 wali murid pada Kamis (9/3/2023) lalu, agar melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap anak baik di lingkungan rumah maupun sekolah untuk tidak melakukan hal serupa.
"Pada hari Kamis, kami sudah mengundang seluruh wali murid dari 800 sekian, kami menyampaikan bahwa kejadian ini jangan terulang di anak yang belum terjadi (menggoresi lengan)," sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan kepolisian saat ini bersifat pendampingan dan perlindungan terhadap anak agar tindakan yang dapat merugikan siswa terlebih hanya mengikuti tren media sosial untuk konten ini kembali berulang.
"Sementara kami melakukan pendampingan bersama Dinas pendidikan, kepala sekolah SMP N1, melakukan penyuluhan bersama stake holder terkait, bersama-sama sekolah melakukan pengawasan dan imbauan bagi orang tua siswa," demikian Kapolres Bengkulu Utara. (RGO/LNO)
Load more