GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Satu Kapal Nelayan Ditangkap Dirpolaitud Polda Aceh
Sumber :
  • Tim Tvone/Chaidir

Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Satu Kapal Nelayan Ditangkap Dirpolaitud Polda Aceh

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menciduk kapal beserta delapan Anak Buah Kapal (ABK), diduga menangkap ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:41 WIB

Aceh Barat, tvOnenews.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menciduk kapal beserta delapan Anak Buah Kapal (ABK), diduga menangkap ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, pada Kamis (2/3/2023).

Dirpolairud Polda Aceh Kombes, Risnanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap satu kapal yang bernama KM Baru Rezeki GT 5 yang diduga telah menangkap ikan secara ilegal. Pihaknya juga mengamankan satu orang nahkoda berinisial AF (38) beserta tujuh ABK, yaitu HS (33), TS (41), DZ (27), MP (44), FL (42), AH (28), dan NT (35). Semuanya berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

"Benar, satu kapal bernama KM Baru Rezeki GT-5 bersama satu nahkoda dan tujuh ABK-nya kita tangkap di perairan Pulau Banyak Barat karena telah menangkap ikan secara Ilegal menggunakan bahan peledak atau destructive fishing," kata Risnanto, dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Risnanto membeberkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal, 18 botol berisi bahan peledak, satu unit mesin kompresor, satu unit sampan, empat set alat selam, 55 detonator atau sumbu, 25 dupa, tiga gulung selang, tiga regulator, tiga pemberat, satu unit GPS beserta dua pemancarnya, satu unit fish finder, dan 2.966 kg ikan.

Saat ini, sambung Risnanto, pelaku beserta seluruh barang bukti, selain kapal, dititip di Polres Aceh Singkil, untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga

"Pelaku akan disangkakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951, Jo Pasal 84 Ayat (1) dan (2) UU nomor 31 tahun 2004, tentang Perikanan, Jo Pasal 85 UU nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Risnanto.(KHA/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Ditutupi Lagi! Alex Pastoor Awalnya Tak Tahu Akan Jadi Pelatih di Indonesia, Patrick Kluivert Hanya Bilang kalau…

Tak Ditutupi Lagi! Alex Pastoor Awalnya Tak Tahu Akan Jadi Pelatih di Indonesia, Patrick Kluivert Hanya Bilang kalau…

Tak ditutupi lagi, Alex Pastoor mengaku awalnya tidak tahu akan melatih Timnas Indonesia karena Patrick Kluivert merahasiakan negara tujuannya. Seperti apa?
Inilah Program Prioritas Ahmad Luthfi setelah Dilantik Menjadi Gubernur Jateng

Inilah Program Prioritas Ahmad Luthfi setelah Dilantik Menjadi Gubernur Jateng

Ahmad Luthfi sudah menyiapkan beberapa program prioritas untuk tiga bulan pertama setelah dirinya nanti dilantik menjadi Gubernur Jateng periode 2025 - 2030
Gagalkan Peredaran 2,2 Kilogram Sabu di Lampung, Polisi Tangkap Enam Pengedar

Gagalkan Peredaran 2,2 Kilogram Sabu di Lampung, Polisi Tangkap Enam Pengedar

Polisi menangkap seseorang berinisial RF yang memiliki narkotika jenis sabu seberat 2,2 kilogram di Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Nasib Pegawai PT Timah Usai Viral Bikin Konten Hina Honorer Pakai BPJS, Perusahaan Ungkap Bakal Beri Langkah Tegas Ini

Nasib Pegawai PT Timah Usai Viral Bikin Konten Hina Honorer Pakai BPJS, Perusahaan Ungkap Bakal Beri Langkah Tegas Ini

Viral di media sosial sebuah video TikTok yang diunggah oleh seorang pegawai PT Timah bernama Dwi Citra Weni menghina tenaga honorer yang pakai BPJS Kesehatan.
Sarwendah dan Maia Estianty Kompak Sindir Desy Ratnasari yang Dekat dengan Ruben Onsu? Nasib Mereka Ternyata Sama-sama...

Sarwendah dan Maia Estianty Kompak Sindir Desy Ratnasari yang Dekat dengan Ruben Onsu? Nasib Mereka Ternyata Sama-sama...

Sarwendah dan Maia Estianty diduga menyindir kedekatan antara Ruben Onsu serta Desy Ratnasari yang belakangan menyedot perhatian publik, khususnya dunia hiburan
Janji Bangun SLB di Jakarta Utara, Pramono: Bagi Saya Lebih Penting Itu daripada yang Lain

Janji Bangun SLB di Jakarta Utara, Pramono: Bagi Saya Lebih Penting Itu daripada yang Lain

Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung Wibowo berjanji menambah sekolah luar biasa (SLB) di Jakarta Utara setelah dirinya dilantik.
Trending
Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus, Cristiano Giuntoli, diminta untuk mundur seiring dengan munculnya kabar ketertarikan Bianconeri terhadap pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri main lebih awal saat siap balas dendam hadapi Kim Yeon-koung di Pink Spiders Vs Red Sparks
Google Indonesia Jelaskan Duduk Perkara Rupiah Menguat Jadi Rp8.170, Ternyata karena...

Google Indonesia Jelaskan Duduk Perkara Rupiah Menguat Jadi Rp8.170, Ternyata karena...

Dilihat Google, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat di level Rp8.170,65. Padahal beberapa waktu belakangan, kurs rupiah kian melemah di level Rp16.300-an per dolar AS.
Kejutan! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Berpotensi Gabung Juventus, Venezia Langsung Patok Harga Selangit

Kejutan! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Berpotensi Gabung Juventus, Venezia Langsung Patok Harga Selangit

Kabar mengejutkan datang dari Italia lantaran kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, dikabarkan berpotensi gabung Juventus pada sisa bursa transfer musim dingin.
Pilih Fuji dengan Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Haji Faisal: Kalau Saya...

Pilih Fuji dengan Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Haji Faisal: Kalau Saya...

Lebih pilih Fuji dengan Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Haji Faisal blak-blakan ungkap kalau dia...
Tak Tahan Lagi, Alex Pastoor Curhat soal Masalah Berat Jelang Tangani Timnas Indonesia: Saya Harus…

Tak Tahan Lagi, Alex Pastoor Curhat soal Masalah Berat Jelang Tangani Timnas Indonesia: Saya Harus…

Tak ditahan lagi, Alex Pastoor akhirnya buka suara mengenai tantangan berat yang harus dihadapinya jelang bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia.
Alasan Juventus Takkan Rekrut Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dari Venezia di Sisa Bursa Transfer Musim Dingin

Alasan Juventus Takkan Rekrut Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dari Venezia di Sisa Bursa Transfer Musim Dingin

Juventus dikabarkan berminat kepada pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, dengan bursa transfer musim dingin akan segera ditutup pada hari Senin (3/2/2025) nanti.
Selengkapnya
Viral