LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Satu Kapal Nelayan Ditangkap Dirpolaitud Polda Aceh
Sumber :
  • Tim Tvone/Chaidir

Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Satu Kapal Nelayan Ditangkap Dirpolaitud Polda Aceh

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menciduk kapal beserta delapan Anak Buah Kapal (ABK), diduga menangkap ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:41 WIB

Aceh Barat, tvOnenews.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menciduk kapal beserta delapan Anak Buah Kapal (ABK), diduga menangkap ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, pada Kamis (2/3/2023).

Dirpolairud Polda Aceh Kombes, Risnanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap satu kapal yang bernama KM Baru Rezeki GT 5 yang diduga telah menangkap ikan secara ilegal. Pihaknya juga mengamankan satu orang nahkoda berinisial AF (38) beserta tujuh ABK, yaitu HS (33), TS (41), DZ (27), MP (44), FL (42), AH (28), dan NT (35). Semuanya berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

"Benar, satu kapal bernama KM Baru Rezeki GT-5 bersama satu nahkoda dan tujuh ABK-nya kita tangkap di perairan Pulau Banyak Barat karena telah menangkap ikan secara Ilegal menggunakan bahan peledak atau destructive fishing," kata Risnanto, dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Risnanto membeberkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal, 18 botol berisi bahan peledak, satu unit mesin kompresor, satu unit sampan, empat set alat selam, 55 detonator atau sumbu, 25 dupa, tiga gulung selang, tiga regulator, tiga pemberat, satu unit GPS beserta dua pemancarnya, satu unit fish finder, dan 2.966 kg ikan.

Baca Juga :

Saat ini, sambung Risnanto, pelaku beserta seluruh barang bukti, selain kapal, dititip di Polres Aceh Singkil, untuk dilakukan proses hukum.

"Pelaku akan disangkakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951, Jo Pasal 84 Ayat (1) dan (2) UU nomor 31 tahun 2004, tentang Perikanan, Jo Pasal 85 UU nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Risnanto.(KHA/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Alasan Rafael Struick Gagal Jadi Senjata Andalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Diungkap Shin Tae-yong

Alasan Rafael Struick Gagal Jadi Senjata Andalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Diungkap Shin Tae-yong

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, membeberkan alasan Rafael Struick gagal bersinar dan menjadi senjata andalan skuad Garuda di pentas Piala AFF 2024.
Mulyo Handoyo Genjot Percepatan Regenerasi Pemain Pelatnas PBSI Demi Persiapan Jelang Olimpiade 2028

Mulyo Handoyo Genjot Percepatan Regenerasi Pemain Pelatnas PBSI Demi Persiapan Jelang Olimpiade 2028

Mulyo Handoyo selaku Kepala Pelatih Pelatnas PBSI menggenjot percepatan regenerasi pemain demi persiapan jelang Olimpiade Los Angelese 2028 mendatang.
Ternyata Ini Penyebab Shalat Tahajud Sangat Baik Dilakukan Saat Mendekati Subuh, Ustaz Adi Hidayat Bilang Karena…

Ternyata Ini Penyebab Shalat Tahajud Sangat Baik Dilakukan Saat Mendekati Subuh, Ustaz Adi Hidayat Bilang Karena…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan kepada seorang Muslim yang sudah biasa shalat Tahajud untuk melakukannya di waktu akhir yakni ketika mendekati Subuh.
Dibanding Myanmar, Laos, dan Vietnam, Hanya saat Lawan Filipina Ternyata Timnas Indonesia Baru Bisa...

Dibanding Myanmar, Laos, dan Vietnam, Hanya saat Lawan Filipina Ternyata Timnas Indonesia Baru Bisa...

Ternyata hanya saat berhadapan dengan Filipina, Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong baru bisa lakukan ini. Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2024.
Timnas Indonesia Disingkirkan Filipina di Piala AFF 2024, Erick Thohir Akui Kartu Merah Muhammad Ferarri Tak Menguntungkan bagi Skuad Garuda

Timnas Indonesia Disingkirkan Filipina di Piala AFF 2024, Erick Thohir Akui Kartu Merah Muhammad Ferarri Tak Menguntungkan bagi Skuad Garuda

Muhammad Ferarri mendapat kartu merah dari wasit usai terlihat melakukan sikutan kepada Kapten Filipina, Amani Aguinaldo di babak pertama, tepatnya menit ke-42.
Megawati Hangestri Jadi MVP Best 7 Versi Media Korea Selatan, Pemain Red Sparks Hampir Sapu Bersih Daftar Pemain Terbaik!

Megawati Hangestri Jadi MVP Best 7 Versi Media Korea Selatan, Pemain Red Sparks Hampir Sapu Bersih Daftar Pemain Terbaik!

Sejumlah pemain Red Sparks mendominasi daftar pemain terbaik termasuk Megawati Hangestri yang didapuk sebagai MVP best 7 media ternama Korea Selatan.
Trending
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana jangka panjang Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia akhirnya kini terungkap, ternyata selama ini STY sudah lama persiapkan hal tak terduga ini.
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika mengkritik kapten Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri yang dikartu merah saat melawan Filipina di Piala AFF 2024.
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI diminta untuk menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong gagal bawa skuad Garuda lolos ke semifinal.
Selengkapnya
Viral