Padang, tvOnenews.com - Aksi seorang pria di Padang, Sumatera Barat membuat heboh jagat maya beberapa hari terakhir. Kehebohan terjadi setelah sebuah video viral dengan konten seorang lelaki yang sengaja memperlihatkan alat vitalnya di depan umum.
Dari video tersebut diketahui kejadiannya di sebuah halte bus depan Kantor Wali Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan, By Pass, Kecamatan Koto Tangah. Diketahui kejadian pada Sabtu (11/3/2023).
Terlihat seorang pria yang mengendarai motor, mengenakan celana hitam, baju biru dan jaket kombinasi merah putih, sengaja berhenti dan langsung saja mengeluarkan kemaluannya dan memperlihatkan kepada penunggu bus di halte tersebut.
Secara langsung aksi pria cabul ini membuat kaget penunggu bus yang mayoritas perempuan. Di antara mereka langsung memvideokan aksi pelaku. Beberapa menit kemudian dia pun berlalu dengan santai.
Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Setelah mendapatkan video aksi mesum tersebut dilakukan penyelidikan, Kepolisian Sektor Koto Tangah berhasil mengamankan pelaku yang ternyata berprofesi sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi swasta Kota Padang.
Pelaku berinisial ZM ditangkap berdasarkan laporan salah satu warga yang berada di halte tempat pelaku beraksi memperlihatkan kemaluannya. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku Komplek Padang Berbintang Residence, Tampat Durian Taruang, Kecamatan Kuranji, Senin (13/3/2023).
"Penangkapan berawal dari laporan korban dan penelusuran video yang viral. Selanjutnya tim Intelkam kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku," ujar AKP. Afrino, Kapolsek Koto Tangah, Selasa (14/3/2023).
Penelusuran berdasarkan alamat sesuai data plat nomor kendaraan yang dipakai saat beraksi. Namun lokasi sesuai data plat nomor polisi kendaraan tidak ada di wilayah Kecamatan Koto Tangah.
Tak kehilangan akal, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di data nopol kendaraan, maka didapatlah alamat pelaku saat ini.
“Tim Opdnal kami langsung meluncur ke alamat yang tertera dan pelaku berhasil ditemui. Dia (pelaku) mengakui perbuatannya yang videonya viral di media sosial tersebut," papar AKP. Afrino.
Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Koto Tangah bersama motor jenis Yamaha Vega bernomor polisi BA 5894 AU yang dikendarainya saat beraksi. Kemudian jaket parasut warna merah dan helm hitam untuk dijadikan barang bukti.
"Pelaku mengakui perbuatannya saat itu, yang reflek dia lakukan setelah melihat perempuan di halte tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36, UU No 44 Tahun 2007, tentang Pornografi junto Pasal 281 KUH Pidana," tegas Kapolsek Koto Tangah tersebut. (WAS/LNO)
Load more