Batam, tvOnenews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengagalkan keberangkatan 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural. Nantinya kesepuluh PMI non prosedural ini, direncanakan akan berangkat menuju Kamboja dan bekerja sebagai admin situs judi online. Modusnya, ke-10 CPMI berpura-pura berangkat bewisata ke Kamboja menggunaka jasa Tour and Travel. Dua pelaku juga ditangkap sebagai tersangka.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun menuturkan pengungkapan kasus ini merupakan operasi yang dilakukan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri pada Minggu (12/3/2023) kemarin. Dimana keseluruhan korban diamankan, saat akan berangkat melalui pelabuhan Harbourbay Batam
"Dari operasi ini anggota Dirkrimum Polda Kepri berhasil menemukan 10 calon PMI yang akan dikirim ke Malaysia dan kemudian akan melanjutkan perjalanan Kamboja," terangnya, Rabu (15/3/2023).
Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui kesepuluh calon PMI non prosedural ini akan berangkat dengan menggunakan jasa tour and travel.
Hal ini diakuinya menjadi salah satu modus baru yang dilakukan oleh jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Didalami dari sepuluh korban, mereka diketahui akan berangkat menggunakan jasa tour and travel," ungkapnya.
Dari hasi pengembangan, pihak Kepolisian mendapati dua orang pelaku berinisial DF (41) dan S (37), yang melakukan penampungan dan pengurusan keberangkatan ke luar negeri.
Load more