LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang pengadilan bos judi online, Apin BK.
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Sidang Bos Judi Online Apin BK, Majelis Hakim Marahi JPU Tak Hadirkan Barang Bukti: Keterangan Saksi Ngarang-Ngarang!

Sidang perkara TPPU kasus bos judi online Apin BK dalam agenda keterangan saksi di PN Medan, Majelis Hakim PN Medan marahi Jaksa tak hadirkan barang bukti.

Kamis, 16 Maret 2023 - 10:39 WIB

Medan, tvOnenews.com - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus bos judi online Jonni alias Apin BK dalam agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan, Majelis Hakim PN Medan marahi jaksa tak hadirkan barang bukti.

Dalam sidang bos judi online tersebut Majelis Hakim terlihat sangat kesal terhadap JPU lantaran tak membawa barang bukti berupa buku tabungan dan ATM untuk menjadi pertimbangan di dalam persidangan. 

Barang bukti itu berupa buku tabungan dan ATM berisi Rp100 ribu yang sebelumnya ditemukan oleh petugas kepolisian di Cafe Warna Warni di kompleks elit Cemara Asri, yang dijadikan tempat judi online oleh Jonni alias Apin BK.
 
Majelis Hakim Anggota Lucas Sahabat Duha menduga bahwa keterangan diberikan saksi adalah keterangan karangan karena tidak ada bukti nyata dalam persidangan yang dihadirkan JPU.
 
“Seratus itu, seratus ribu itu bukan seratus jutakan, kita mau konfirmasi apa benar hilang? Atau hanya keterangan ngarang ngarang," ucapnya dengan kesal kepada JPU.
 
Lucas ingin barang bukti dapat dihadirkan agar bisa menyesuaikan sama keterangan saksi, jadi pihaknya tidak menduga hal-hal yang sangat mencurigakan.
 
“Jadi kita mau tahu isi dari pada buku rekening yang itu, seharusnya tadi saudara jaksa bawalah itu (buku rekening) jadi betul betul, apa yang diterangkannya sesuai dengan bukunya,” tegasnya pada Rabu (15/3/2023).
 
Dikatakan Lucas itu masih nominal ratusan juta gimana kalau nominalnya lebih dari itu hingga sampai ratusan juta, hal ini yang menjadi kecurigaannya.
 
“Kalau lebih dari Rp100 ribu di dalam (buku tabungan atau atm) apalagi ratusan juta, apalagi lebih dari pada itu, itukan ada keraguan kita, terhadap isinya itu dari mana," pungkasnya dengan kesal.
 
Sementara, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara TPPU Apin BK Irna Hasibuan membenarkan keterangan dari Majelis Hakim yang meminta dihadirkan barang bukti buku tabungan dan kartu ATM.
 
“Iya majelis minta dihadirkan,” katanya kepada wartawan tvOnenews.com usai sidang .
 
Ia mengatakan buku tabungan dan kartu ATM salah satu saksi itu ada, namun di kasus tindak pidana asal .
 
“Ada ditindak pidana asal, di judi itu,” tutupnya. (AYR/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bareskrim Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba saat Perayaan Tahun Baru 2025

Bareskrim Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba saat Perayaan Tahun Baru 2025

Bareskrim Polri memperingatkan akan mencabut izin tempat hiburan yang mengedarkan narkoba pada saat perayaan Tahun Baru 2025.
Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan: Kita Dukung Karena Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat

Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan: Kita Dukung Karena Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat

kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak dikenakan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat mulai dari sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.
Jangan Lagi pakai Sajadah yang Lebar saat Shalat, Kata Buya Yahya dalam Islam Hukumnya Jadi...

Jangan Lagi pakai Sajadah yang Lebar saat Shalat, Kata Buya Yahya dalam Islam Hukumnya Jadi...

Dalam praktiknya, Buya Yahya menyoroti untuk penggunaan sajadah saat shalat. Umumnya pakai sajadah diperlukan sebagai alas agar tetap bersih. Lalu ukuran besar
Tak Lagi Tutup-tutupi, di Depan Ibu Kandung Betrand Peto Ruben Onsu Bilang Ada yang Salah dari Cara Mendidik Onyo, Katanya...

Tak Lagi Tutup-tutupi, di Depan Ibu Kandung Betrand Peto Ruben Onsu Bilang Ada yang Salah dari Cara Mendidik Onyo, Katanya...

Ruben Onsu pernah blak-blakan soal kesalahan ibu kandung Betrand Peto dalam mendidik putranya. Tanpa ragu, mantan suami Sarwendah ini bilang bahwa Onyo itu...
Sebelum Ditangkap, Istri KDRT ke Suami di Jakarta Timur Sempat Liburan ke Bali Bareng Selingkuhan

Sebelum Ditangkap, Istri KDRT ke Suami di Jakarta Timur Sempat Liburan ke Bali Bareng Selingkuhan

Polisi ungkap wanita berinisial MS (31) yang KDRT ke suaminya di Jakarta Timur sempat liburan ke Bali bareng selingkuhan.
Daftar Pelatih yang Hengkang dari Pelatnas PBSI: Duet Coach Naga Api dan Air hingga Irwansyah Angkat Kaki

Daftar Pelatih yang Hengkang dari Pelatnas PBSI: Duet Coach Naga Api dan Air hingga Irwansyah Angkat Kaki

Daftar pelatih bulu tangkis yang hengkang dari Pelatnas PBSI, di mana dua mantan pelatih ganda putra serta Irwansyah juga angkat kaki dari Cipayung.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Selengkapnya
Viral