Natuna, TvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Natuna resmi memperpanjang masa pencarian korban tanah longsor di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Bupati Natuna Wan Siswandi, Kamis (16/3/2023) mengatakan, perpanjangan kedua pencarian korban longsor ini berdasarkan kesepatakan antara pihaknya bersama Basarnas, Polres, dan Dandim.
"Kami telah melaksanakan rapat terbatas, dan disepakati pencarian dilanjutkan tiga hari ke depan," ujar Wan Siswandi.
Di samping itu, upaya pembicaraan bersama pihak keluarga atau ahli waris, dikatakan Wan Siswandi juga telah dilakukan.
Pemerintah meyakini proses pencarian akan dilaksanakan dengan maksimal dalam tiga hari waktu penambahan kedua ini.
"Kalau akhirnya di waktu penambahan korban tidak ditemukan, kami minta pihak keluarga atau ahli waris dapat mengiklaskan," sebutnya.
Hingga hari ini masih terdapat empat warga yang belum ditemukan. Pencarian dilakukan di hari kesepuluh, Rabu (15/3/2023) kemarin tidak membuahkan hasil.
Load more