Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengatakan bahwa pelaku perampokan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, yang bersenjata api merupakan pengguna aktif narkotika.
"Perlu diketahui bahwasanya setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap pelaku HG ternyata yang bersangkutan adalah pengguna aktif narkotika jenis putaw," kata Kapolresta Bandsrlampung Kombes Pol. Ino Harianto, di Bandarlampung, Jumat (17/3/2023).
Dia mengatakan bahwa hal itu diakui sendiri oleh pelaku perampokan bank tersebut saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, usai yang bersangkutan berhasil ditangkap.
"Artinya hasil kejahatan yang pelaku lakukan ini bisa jadi akan digunakan untuk membeli narkotika dan untuk foya-foya," ujarnya.
Ino pun mengungkapkan bahwa aksi perampokan yang dilakukan oleh pelaku ini pun baru pertama kali dilakukan oleh HG.
"Ini adalah yang pertama kali, pelaku melakukan tindak kejahatan perampokan. Kami juga akan ambil urine pelaku untuk nanti dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata dia.
Terkait adanya kartu kuning atas nama pelaku, Kapolresta mengatakan bahwa akan memastikannya terlebih dahulu ke pihak terkait.
"Kartu kuning itu nanti kami pastikan dulu, tentunya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Kemudian juga kami akan minta dari ahli maksudnya kartu kuning untuk apa," ujar dia.
Sebelumnya, diberitakan telah terjadi aksi perampokan di salah satu Bank Swasta di Kota Bandarlampung pada pukul 09.00 WIB, dimana pelaku beraksi dengan menggunakan dua jenis senjata api dan melukai tiga orang korban. (ant/ebs)
Load more