Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, kedua pelaku ini terpaksa ditembak di bagian kaki, lantaran nekat melawan petugas saat hendak ditangkap. "Kita memberikan tindakan tegas dan terukur, karena dua pelaku hendak lari saat ditangkap," ujar Kombes Ompusunggu, Jumat (17/3/2023).
Dia menerangkan, sedikitnya para pelaku ini telah melancarkan aksinya di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tanjungpinang. Mereka menargetkan motor korban yang terparkir di luar rumah.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor, yakni tiga unit Honda Scoopy, tiga unit Honda Beat, satu unit Honda CRF, satu unit Honda Blade, dan satu unit Yamaha Vega R. Motor hasil curian itu dijual kepada penadah senilai Rp1 sampai 2 juta.
"Penadah juga kita amankan, berinisial BM. Motor hasil curian yang kita amankan sebanyak sembilan unit, dari berbagai merk," ungkapnya. (ksh/wna)
Load more