Bandar Lampung, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung dengan dibackup Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penggeledahan di rumah pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Heri Gunawan, yang berada di Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, pada Sabtu (18/2/2023).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka Heri Gunawan, pelaku perampokan bersenjata api di Bank Arta Kedaton.
"Kita langsung bergerak cepat dalam melakukan tindakan kepolisian dengan upaya paksa penggeledahan di rumah tersangka. Kita temukan barang bukti berupa satu buah alat hisap bong, dan senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah sangkur," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (18/3/2023).
Hery Gunawan merupakan seorang pecandu narkotika jenis putaw. Bahkan, pelaku perampokan itu masih menjalani proses rehabilitasi dan memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. "Hasil pemeriksaan laboratorium atas urine tersangka Heri Gunawan yakni positif narkoba," ucap Pandra.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario warna merah, dua pucuk senjata api Softgun jenis Revolver dan Glock.
Diketahui, perampokan berawal ketika satpam Bank Arta Kedaton atas nama Tito Alexander bersama seorang teller atas nama Angnes hendak mengambil uang di Bank Mayora, pada Jumat (17/3/2023).
Setelah mengambil uang di Bank Mayora tersebut dan kembali ke Bank Arta Kedaton dengan dikawal Satpam Bank Mayora atas nama Kismanto. Tiba - tiba datang pelaku dan kemudian merebut tas yang dipegang Satpam Tito Alexander.
Load more