“ Pelaku menghabisi nyawa korban terbilang sadis. Pelaku menyekap bantal ke muka korban sampai korban tidak berdaya," katanya.
Selanjutnya korban mencekik dan memukul kepala korban dengan potongan kayu tiga kali, untuk memastikan korban meninggal dunia. Sementara Polres Padang Panjang masih meminta keterangan lebih lanjut dari pelaku.
Dari hasil penyidikan sementara pelaku mengaku menghabisi nyawa korban akibat takut korban hamil setelah berhubungan intim.
"Setelah berhubungan pelaku takut korban hamil. Karena itu pelaku tega membunuh korban dan dikuburkan di belakang rumah tidak lain milik saudaranya," ujarnya.
“Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur. Untuk pelaku sudah diamankan ke Mapolres Padang Panjang sedangkan korban masih dalam jalani otopsi di RS Bhayangkara Polda Sumbar," jelasnya. (Asa/Nof)
Load more