LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua DPRD KOta Pematangsiantar Timbul Lingga, Didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon dan Mangatas Silalahi Memberikan Keterangan Usai Paripurna.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Tok, 27 Anggota DPRD Pematangsiantar Setuju Wali Kota Pematangsiantar Diberhentikan

Sebanyak dua puluh tujuh dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam sidang paripurna sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani, Sp A, sebagai Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Senin, 20 Maret 2023 - 19:38 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Sebanyak dua puluh tujuh dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam sidang paripurna sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani, Sp A, sebagai Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kesepakatan ini dicapai dalam pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, yang digelar Senin (20/3/2023) di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.
 
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga, didampingi Wakil DPRD Kota Pematangsiantar, Ronald Darwin Tampubolon dan Mangatas Silalahi ini, sepakat dan menyimpulkan untuk memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar dalam jabatannya setelah melalui voting terbuka.
 
Sebelum dilaksanakannya voting, terlebih dahulu disampaikan pandangan umum anggota DPRD Kota Pematangsiantar terhadap pengusulan pemberhentian Susanti.
 
Sementara itu Susanti Dewayani yang hadir dalam sidang paripurna tersebut dalam pandangannya menyampaikan bahwa terkait permasalahan mutasi dari ASN di lingkungan Kota Pematangsiantar, ia telah diundang oleh Deputi Bidang pengawasasn dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara untuk melakukan klarifikasi di ruang rapat Deputi Bidang Pengawasan BKN Jakarta pada 18 November 2022 silam.
 
Selanjutnya pememrintah Kota Pematangsiantar diberikan waktu sampai dengan bulan april untuk memeriksa dan mengembalikan ASN tersebut ke posisi semula sebagaimana termuat dalam berita acara.
 
“Dapat kami sampaikan bahwa usulan  penyampaian pendapat yang diajukan oleh anggota DPRD Kota Pematangsiantar hari ini tidak relevan diajukan, karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian oleh BKN RI yang merupakan lembaga yang diberi kewenangan melalui pembinaan dan menyelenggarakan manajemen ASN secara nasional sebagai mana yang diatur dalam UU,” sebut Susanti.
 
Sembilan Poin Pelanggaran Wali Kota Pematangsiantar yang Ditemukan Pansus DPRD
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga mengatakan, ada sembilan pelanggaran yang ditemukan oleh pansus panitia angket DPRD Kota Pematangsiantar yang dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar di antaranya:

1. UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
2. UU no 30 tahun 2012 tentang administrasi.
3. UU no 10 tentang perubahan kedua UU no 1 tahun 2015 tentang peraturan pemerintah pengganti UU, tentang pemilihan Bupati dan Wali Kota.
4. Peraturan pemerintah no 17 tahun 2018 tentang kecamatan.
5. Peraturan pemerintah no 30  tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil.
6. Peraturan pemerintah no 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
7. Peraturan pemerintah no 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
8. Peraturan presiden RI no 16 tahun 2022 tentang pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma standar prosedur dan kriteria managemen sipil negara.
9. Peraturan Mendagri RI no 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang, penandatangan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
 
“Ada sembilan poin temuan dari pansus angket DPRD ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak diindahkan oleh saudari Wali Kota Pematangsiantar, oleh karena itulah DPRD melakukan fungsinya untuk menegakkan aturan dan peraturan dalam menjalankan roda pemerintahan,” sebut Timbul Lingga.
 
Menurut Timbul Lingga, hasil temuan pansus dari angket DPRD Kota Pematangsiantar ini selanjutnya pada Hari Senin (27/3/2023) mendatang, akan didaftarkan ke Mahkamah Agung.
 
Timbul Lingga menyebutkan, selain melaporkan hasil temuan angket dari kesepakatan paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, DPRD juga direncanakan akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen.
 
Menurut Timbul Lingga, pemalsuan dokumen itu berdasarkan temuan pansus DPRD yang memperoleh dua surat berita acara dari Badan Kepegawaian Negara tanggal 14 Desember 2022.
 
“Selain ke Mahkamah Agung, DPRD juga rencananya akan mendatangi Mabes Polri guna melaporkan adanya indikasi pidana dugaan pemalsuan dokumen negara dari Badan Kepegawaian Negara tertanggal 14 Desember 2022 lalu,” sebut Lingga.
 
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi menyebutkan, ada penambahan frasa dalam kalimat yang berbeda tentang klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan adminstrasi.
 
“Ini ada kita temukan dua surat dengan barcode yang sama dan penandatanganan yang sama dari BKN tanggal 14 Desember 2022 yang diperoleh dari BKD Pematangsiantar dan Inspektorat Pemko Pematangsiantar. Namun dari dua surat yang kita peroleh, ada penambahan frasa dalam kalimat yang berbeda tentang klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan adminstrasi di lingkungan pemerintah kota Pematangsiantar,” sebut Mangatas.
 
Senada dengan hal tersebut, Daud Simanjuntak, anggota DPRD Kota Pematangsiantar juga menyebutkan, dugaan penambahaan frasa dalam kalimat yang tertuang di dalam salah satu temuan dokumen Badan Kepegawaian Nasional yang diperoleh pansus tentu saja bisa merubah nasib dari beberapa ASN yang dinonjobkan oleh Susanti.

Sementara itu, usai paripurna berlangsung, seluruh anggota DPRD Kota Pematangsiantar kemudian menemui pendemo dan melaporkan hasil keputusan dari paripurna yang kemudian mendapatkan tepuk tangan dan sorak sorai dari para pendemo. Para pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib dan lancar. (Dsg/Nof)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon hadiri acara silaturahmi Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).
Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep berkunjung ke Manado, bertemu pasangan Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Ferno Lumentut.
Pasangan Wenny-Michael Maju Pilwalkot Tomohon, Ketum PSI Kaesang Pangarep Sampaikan Pesan Khusus

Pasangan Wenny-Michael Maju Pilwalkot Tomohon, Ketum PSI Kaesang Pangarep Sampaikan Pesan Khusus

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan dukungan untuk pasangan calon nomor urut 2 Wenny Lumentut-Michael Mait (WL-MM) di Pilwalkot Tomohon.
Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menceritakan kondisi kementeriannya saat digeruduk polisi terkait kasus judi online.
Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Dengan begitu, Asep kembali menyampaikan kalau perintah pembentukan Satgas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri. Menurut Ustaz Adi Hidayat judi online...
Trending
Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Kasus penganiaayan anggota Polda Maluku yakni Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki berbuntut panjang.
Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menceritakan kondisi kementeriannya saat digeruduk polisi terkait kasus judi online.
Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep berkunjung ke Manado, bertemu pasangan Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Ferno Lumentut.
Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon hadiri acara silaturahmi Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).
Pasangan Wenny-Michael Maju Pilwalkot Tomohon, Ketum PSI Kaesang Pangarep Sampaikan Pesan Khusus

Pasangan Wenny-Michael Maju Pilwalkot Tomohon, Ketum PSI Kaesang Pangarep Sampaikan Pesan Khusus

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan dukungan untuk pasangan calon nomor urut 2 Wenny Lumentut-Michael Mait (WL-MM) di Pilwalkot Tomohon.
Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Dengan begitu, Asep kembali menyampaikan kalau perintah pembentukan Satgas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri. Menurut Ustaz Adi Hidayat judi online...
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Selengkapnya
Viral