LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Situasi saat Pelaksanaan Demonstrasi warga di Pelataran Kantor DPRD Kota Pematangsiantar
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Tindak Lanjut Usulan Pemberhentian Wali Kota Siantar, Pansus DPRD Konsultasi ke Biro Otda, Dua ASN yang Dinonjobkan Beberkan Kesewenangan Wali Kota

Sehari setelah Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar memutuskan untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematangsiantar Selasa (21/3/2023) Panitia Pansus DPRD Kota Pematangsiantar, melakukan konsultasi ke Biro Otda Provinsi Sumatera Utara.

Rabu, 22 Maret 2023 - 13:56 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Sehari setelah Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar memutuskan untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematangsiantar Selasa (21/3/2023) Panitia Pansus DPRD Kota Pematangsiantar, melakukan konsultasi ke Biro Otda Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Pansus Angket DPRD Kota Pematangsiantar, Suandi Sinaga menyebutkan, bahwa kelanjutan dari pengajuan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, saat ini  pihaknya sedang berkordinasi ke Biro Otda Sumatera Utara, guna menyampaikan hasil dari paripurna.  

“Hari ini kami dari Pansus DPRD  Pematangsiantar sedang berada di Medan,  guna  melakukan konsultasi ke Biro Otda Provinsi Sumatera Utara, terkait dengan apa yang telah dirapatkan dalam Paripurna semalam soal usulan pemberhentian wali kota,” sebut Suandi.

Menurut Suandi Sinaga, sesuai dengan hasil penelitian dan penyelidikan yang telah di paripurnaka pansus n, masalah mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pematang Siantar pada tanggal 2 September 2022 lalu, menurutnya Wali Kota telah melanggar sumpah janji jabatannya.

Baca Juga :

“Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyimpulkan bahwa Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan atau tindakan melanggar sumpah janji jabatan, sehingga dilakukan paripurna dan telah disepakati oleh ke 27 anggota DPRD dalam sidang tersebut untuk di berhentikan,” beber Suandi lagi sembari menambahkan akan memberikan informasi lanjutan terkait dengan hasil dari konsultasi ke Biro Otda nanti.

Terpisah, dua orang ASN  yang minta namanya dirahasiakan  yang menjadi korban dan dinonjobkan oleh Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, pada 2 Septeber 2022 silam,  secara blak blakan menyebutkan bahwa kasus demosi dan nonjob 27 orang ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar  adalah merupakan sepihak dan merupakan perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut sumber, sebelum adanya informasi pelantikan jabatan di Pemko Pematangsiantar mereka sama sekali tidak  mengetahui bahwa jabatan  yang mereka duduki sebelumnya telah diisi oleh ASN lainnya.

“Ada 27 yang dinonjobkan pada waktu itu, tanpa alasan yang jelas. Empat orang didemosi atau penurunan jabatan, dan sebanyak dua puluh tiga orang lainnya dinonjobkan sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, atau adanya pemeriksaan atau pemanggilan dari Inspektorat Pemerintah Kota Pematangsiantar bila ada  pelanggaran selama memangku jabatan tersebut,” sebutnya.

Selanjutnya, masih menurut sumber,  upaya perlawanan atas kesewenang wenangan Kepala Daerah tersebut mereka lakukan karena menolak kebijakan yang salah,  dengan menyurati sejumlah  instansi terkait  seperti KSN, BKN, Inspektorat Provinsi, Depdagri dan lainnya.

Menurut sumber, bahwa keputusan dan tindakan Wali Kota Pematang Siantar tentang penggantian pejabat berupa Demosi dan Pemberhentian ASN dari jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar tanggal 2 September 2022 silam patut diduga merupakan perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tindakan penyalah gunaan wewenang,  sebagaimana diatur dalam pasal 17  dan 18 ayat (1) huruf c Undang-Undang RI no 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Ada 9 poin pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar dalam mendemosi dan pemberhentian ASN dari jabatan Administrator dan jabatan Pengawas di Pemko Pematangsiantar yang saat ini pengaduannya juga telah di laporkan Ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara,” sebutnya lagi.

Masih menurutnya, dari hasil atau upaya yang dilakukan, sampai sejauh ini terdapat delapan  jabatan pegawai  dari  27 Pejabat yang dinonjobkan, telah dikembalikan ke jabatan semula.

Sebelumnya, sebanyak dua puluh tujuh dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar  sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani sebagai WaliKota Pematangsiantar, Sumatera Utara, satu diantaranya tidak sepakat atau setuju.

Kesepakatan ini dicapai dalam pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, yang di gelar sejak Senin pagi (20/3/2023)  hingga sore di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik Kota Pematangsiantar,  Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga, didampingi Wakil DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Darwin Tampubolon dan Mangatas Silalahi ini,  sepakat dan menyimpulkan untuk memberhentikan  Wali Kota Pematangsiantar dalam jabatannya setelah melalui voting terbuka. (DSG/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Selengkapnya
Viral