Padang, tvonenews.com - Selama ramadahan 2023, aparatur sipil negara (ASN) di kota Padang hanya bekerja selama 6,5 jam sehari. Hal ini merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Padang.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian, di Padang, Kamis (23/3/2023) mengatakan jam kerja ASN Pemerintah Kota Padang Padang berubah di saat bulan Ramadan 1444 Hijriah ini.
Ia mengatakan pada hari normal ASN ini biasanya bekerja delapan jam sehari, namun saat Ramadan jam kerja dikurangi menjadi 6,5 jam.
"Perubahan ini sesuai surat edaran yang telah ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa tentang jam kerja selama bulan Ramadan menjadi 6,5 jam sehari," kata dia.
Ia menjelaskan ASN Pemkot Padang masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya. Pada bulan puasa, ASN Padang masuk kantor pada pukul 07.00 WIB, sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, pada hari Jumat, ASN Padang masuk kantor pukul 07.00 WIB dan pulang pada pukul 14.30 WIB.
"Waktu untuk istirahat hanya kita berikan selama tiga puluh menit saja di setiap harinya. Mulai dari pukul 12.20 hingga 12.50 WIB. Sedangkan di hari Jumat jam istirahatnya dimulai dari pukul 12.20 hingga pukul 13.20 WIB," kata dia.
Load more