Mandailing Natal, tvOnenews.com - Sudah hampir sepekan warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara bertahan di depan gerbang perusahaan perkebunan PT Rendi Permata Raya. Warga menolak meninggalkan lokasi sebelum tuntutan perupa 20 persen lahan plasma masyarakat sebesar direalisasikan.
Meski telah memasuki bulan Ramadhan, hingga Sabtu (25/3/2023), warga Singkuang I masih bertahan di gerbang perusahaan perkebunan PT Rendi Permana Raya. Unjuk rasa itu telah berlangsung sejak Senin (20/3/2023) lalu.
Bahkan, mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Madina yang melibatkan pengurus koperasi Hasil Sawit Bersama sebagai perwakilan masyarakat, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Kapolres Madina AKBP Reza Khairul, BPN dan perwakilan pihak perusahaan perkebunan, berakhir tanpa putusan.
Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution sebagai pemimpin rapat justru tidak bisa menahan emosinya karena selalu disudutkan dalam persoalan tersebut.
"Dari tahun 2005 sampai 2022 baru tahun 2022 hampir terlaksana MoU, tapi belum disepakati, tentu ini sebuah kemajuan, namun tetap menutup diri. Semua yang kita sampaikan dibantah, kita sampaikan dibantah, sehingga kita menjadi negeri yang berbantah bantah jadinya. Mulai dari persoalan koperasi kami turun, hampir kemarin MoU, namun semua yang kita lakukan hilang hanya demo yang disampaikan, menuntut haknya,” keluh Bupati Madina.
Bupati Madina meminta pihak pengurus koperasi lebih membuka diri karena plasma tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis mendesak agar pihak perusahaan segera menuntaskan haknya kepada masyarakat.
Load more