Mandailing Natal, tvOnenews.com - Sudah hampir sepekan warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara bertahan di depan gerbang perusahaan perkebunan PT Rendi Permata Raya. Warga menolak meninggalkan lokasi sebelum tuntutan perupa 20 persen lahan plasma masyarakat sebesar direalisasikan.
Meski telah memasuki bulan Ramadhan, hingga Sabtu (25/3/2023), warga Singkuang I masih bertahan di gerbang perusahaan perkebunan PT Rendi Permana Raya. Unjuk rasa itu telah berlangsung sejak Senin (20/3/2023) lalu.
Bahkan, mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Madina yang melibatkan pengurus koperasi Hasil Sawit Bersama sebagai perwakilan masyarakat, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Kapolres Madina AKBP Reza Khairul, BPN dan perwakilan pihak perusahaan perkebunan, berakhir tanpa putusan.
Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution sebagai pemimpin rapat justru tidak bisa menahan emosinya karena selalu disudutkan dalam persoalan tersebut.
"Dari tahun 2005 sampai 2022 baru tahun 2022 hampir terlaksana MoU, tapi belum disepakati, tentu ini sebuah kemajuan, namun tetap menutup diri. Semua yang kita sampaikan dibantah, kita sampaikan dibantah, sehingga kita menjadi negeri yang berbantah bantah jadinya. Mulai dari persoalan koperasi kami turun, hampir kemarin MoU, namun semua yang kita lakukan hilang hanya demo yang disampaikan, menuntut haknya,” keluh Bupati Madina.
Bupati Madina meminta pihak pengurus koperasi lebih membuka diri karena plasma tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis mendesak agar pihak perusahaan segera menuntaskan haknya kepada masyarakat.
"Saya minta tolong kepada perusahaan untuk tidak saling membenarkan, membuka dirilah agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan, pakai hati nurani biar masyarakat dan perusahaan bisa sama-sama nyaman di sana,” pinta Erwin Efendi Lubis.
Sementara itu, Eko Ansari, perwakilan perusahaan perkebunan PT Rendi Permata Raya, dalam rapat tersebut menyampaikan kesediaan perusahaan untuk membangun plasma namun tidak disampaikan seperti apa gambaran pelaksanaannya.
"Pihak perusahaan berkomitmen dan bersedia untuk membangun kebun plasma tersebut,” jelas Eko Ansari.
Saat sejumlah media mencoba mengkonfirmasi pernyataannya, Eko Ansari, menolak untuk memberikan keterangan.
Ketua koperasi Hasil Sawit Bersama, Sapihuddin, yang hadir dalam rapat tersebut mengaku sangat kecewa dengan kesimpulan dalam rapat tersebut.
“Ya, seperti itulah tidak ada hasilnya, kami berharap ada solusi, nyatanya nampaknya Bupati sedang perasaannya nampaknya kurang semangat sehingga tidak memutuskan apa-apa. Masyarakat Singkuang I berharap ada solusi tapi nyatanya seperti ini,” keluh Sapihuddin.
Aksi warga Singkuang I yang tergabung dalam Koperasi Hasil Sawit Bersama berlangsung sejak hari Senin lalu hingga saat ini.
Warga menuntut lahan plasma sebesar 20 persen dari total luas HGU yang dimiliki PT Rendi Permata Raya, sebuah perusahaan perkebunan yang beroperasi di desa tersebut.
Perusahaan itu sudah beroperasi sejak tahun 2005 lalu, dan sudah berhasil memproduksi buah kelapa sawit selama bertahun-tahun. Namun, perusahaan abai terhadap kewajiban untuk menyediakan plasma sebesar 20 persen dari total luas HGU. Warga mengancam akan terus bertahan di lokasi sebelum pihak perusahaan bersedia membangun plasma untuk warga. (rsr/wna)
Load more