Tak beberapa lama, enam unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemko Siantar dibantu dua unit milik PT STCC tiba di lokasi guna memadamkan api. "Api dapat dipadamkan dua jam berselang setelah terjadinya kebakaran. Sementara untuk kedua korban, pasutri masih menjalani perawatan medis di RS, kerugian material diperkirakan berkisar Rp600 juta,” tutup Iptu Jhon. (dsg/wna)
Load more