Dia menjelaskan, razia pekat ini sudah dilaksanakan sejak 23 Maret hingga 5 April 2023 mendatang.
Adapun sasaran dalam operasi razia pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi dan prostitusi serta minuman keras.
"Setiap Malam kita gelar razia, Semalam di dua titik, di wisma Seroja dan wisma Jalan Bintan," ungkapnya.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, selama ramadhan.
"Agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankan dengan aman, tertib dan lancar," pungkasnya.(ksh/muu)
Load more