Menurut dia, jika alasan fasilitas atau infrastruktur bandara yang kurang memadai, sehingga pemerintah pusat akan mencabut status kedua bandara internasional itu, maka ia meminta agar pemerintah pusat melalui BUMN memperbaiki kekurangan yang ada bandara itu, bukan sebaliknya justru mencabut status internasional.
Dia juga minta Pemprov Kepri agar serius memperjuangkan kepada pemerintah pusat, sehingga kedua bandara di daerah itu tidak dicabut status internasionalnya karena Kepri merupakan daerah perbatasan beberapa negara, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.
“Saya berharap dan minta Gubernur Kepri serius menanggapi isu ini. Mesti diperjuangkan ke pusat, sebab jika dicabut status bandara ini yang rugi adalah daerah kita,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mempertahankan status internasional Bandara RHF Tanjungpinang dan Hang Nadim Batam.
Menurut dia, status bandara internasional itu sangat penting bagi membuka akses penerbangan dari luar negeri ke Kepri atau sebaliknya karena banyak warga berkebangsaan seperti China dan India selama ini mendominasi jumlah kunjungan wisman ke daerah tersebut.
Apalagi, kata dua, berdasarkan informasi dari pengelola Bintan Resort Cakrawala (BRS) bahwa tahun ini akan ada sekitar 400 ribu wisatawan mancanegara (wisman) asal China akan berlibur ke objek wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, sehingga tentu diperlukan penerbangan langsung dari dan menuju ke Pulau Bintan, melalui Bandara RHF Tanjungpinang.
"Kami sangat berharap pusat mempertimbangkan hal ini untuk memudahkan masuknya turis asing ke daerah ini. Terlebih, Kepri selama ini masuk tiga besar penyumbang kunjungan wisman terbesar di Indonesia," ujar Ansar. (nof)
Load more