Medan, tvOnenews.com - Pasca dibentuknya tim khusus, Polda Sumatera Utara bergerak cepat mendalami pengungkapan misteri tewasnya Bripka Arfan Saragih. Di mana sebelumnya pernyataan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, yang menegaskan korban tewas bunuh diri menenggak racun sianida, dianggap ganjil oleh pihak keluarga korban.
Timsus besutan Polda Sumut melakukan cek dan ricek kembali tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi penemuan meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS). Serta dilakukan pendalaman keterangan saksi-saksi lainnya.
Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung Minggu (26/3/2023) melibatkan Tim Labfor, Inafis, Tim Kedokteran, bersama Kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi atau disaksikan oleh pengacara keluarga Bripka AS.
"Poldasu komitmen transparan berpedoman penuh mengungkap ini. Ini atensi Irjen Pol RZ panca Putra Simanjuntak (Kapolda Sumut) sehingga kita gerak cepat. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir,” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023).
Ia menambahkan, Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban, hingga ditemukan meninggal dunia.
"Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Kapolda Sumut, karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP.
"Dalam hal ini, nantinya kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir,” jelas Hadi.
"Disamping itu, Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Di mana pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut,” lanjut Hadi.
Bahkan ia sampaikan, Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP, apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan.
Lalu katanya, tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP.
"Alhamdullilah, dari rangkaian kegiatan hari ini, dari hasil pengecekan kembali TKP, Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP. Yang mana menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari, namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran,” ulas Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih, personel Satlantas Polres Samosir, yang bertugas di Samsat Pangururan.
Ditariknya perkara itu, pasca keluarga mendiang bertemu Kapolda Sumut.
Ketika itu, pihak keluarga bersuara menyampaikan aspirasi harapan mereka yang keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Sedangkan, Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan Tim Forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.
Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, dengan didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut. (ysa/nof)
Load more