Sebelumnya, sebanyak Dua puluh tujuh anggota Dprd Kota Pematangsiantar sepakat mengusulkan pemberhentian Walikota, kesepakatan ini dicapai dengan voting terbuka dalam sidang paripurna Dprd Kota Pematangsiantarpada Senin (20/3/23) silam.
Sidang paripurna Dprd Kota Pematangsiantar ini dalam pandangan umum menyebutkan, terdapat sembilan poin pelanggaran yang ditemukan oleh pansus panitia angket Dprd yang di lakukan oleh Walikota Pematangsiantar selama setahun menjabat. (dsg/aag)
Load more