LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jadi Kurir Sabu dan Ineks, Oknum ASN Dinkes OKI Dituntut 10 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Jadi Kurir Sabu dan Ineks, Oknum ASN Dinkes OKI Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa Winni Agustin alias Dopok oknum ASN Dinas Kesehatan OKI Sumsel, yang sekaligus kurir narkotika jenis ineks sebanyak 16 butir dan sabu seberat 13,843 gram, dituntut 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh JPU Kejati Sumsel

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:02 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Winni Agustin alias Dopok oknum ASN Dinas Kesehatan OKI Sumsel, yang sekaligus kurir narkotika jenis ineks sebanyak 16 butir dan sabu seberat 13,843 gram, dituntut 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh JPU Kejati Sumsel.

Dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Herman SH yang dibacakan oleh jaksa pengganti Rini Purnamawati mengatakan, bahwa terdakwa Winni Agustin alias Dopok, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Menuntut agar Majelis Hakim mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Winni Agustin alias Dopok, dengan pidana selama 10 tahun denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan," ungkap JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, di PN Palembang, Senin (27/3/2023)

Baca Juga :

Hal yang menjadi pertimbangan JPU terdakwa Winni Agustin alias Dopok, merupakan oknum ASN Dinas Kesehatan yang justru terlibat dalam peredaran narkotika.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU terdakwa Winni Agustin pada Rabu tanggal 7 Desember 2022 bertempat di rumah terdakwa Dusun I No 88 Rt 005 Rw 003 Desa Serigeni Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI.

Bahwa dalam waktu tersebut terdakwa didatangi oleh Jon (belum tertangkap) yang membawa Narkotika yaitu 16 butir ekstasi dengan berat netto 6,461 gram yang akan diserahkan kepada pemesan melalui terdakwa dengan upah sebesar Rp 500.000.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Beri Sinyal Bahaya Kepada Timnas Indonesia, Pasukan Kim Sang-sik Sapu Bersih Kemenangan...

Jelang ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Beri Sinyal Bahaya Kepada Timnas Indonesia, Pasukan Kim Sang-sik Sapu Bersih Kemenangan...

Jelang ASEAN Cup 2024, media Vietnam beri sinyal bahaya bagi Timnas Indonesia dengan melaporkan kemenangan gemilang timnas negaranya. Pasukan Kim Sang-sik itu..
Kiat Pertamina Marine Solutions jadi Pemain Kunci Sektor Logistik Nasional Diganjar Penghargaan

Kiat Pertamina Marine Solutions jadi Pemain Kunci Sektor Logistik Nasional Diganjar Penghargaan

Prestasi ini mencerminkan kinerja positif PMSol selama dua tahun terakhir, yang ditandai dengan pertumbuhan signifikan dalam indikator keuangan utama, serta kontribusinya terhadap penguatan sektor logistik nasional.
Justin Hubner dan Ivar Jenner Kemungkinan Batal Gabung, PSSI Buka Suara Soal Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Justin Hubner dan Ivar Jenner Kemungkinan Batal Gabung, PSSI Buka Suara Soal Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), berbicara soal target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 setelah Justin Hubner dan Ivar Jenner kemungkinan batal bergabung.
Jangan Sampai Keliru, Apakah Bacaan Doa Iftitah Anda Sudah Benar? Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya ...

Jangan Sampai Keliru, Apakah Bacaan Doa Iftitah Anda Sudah Benar? Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya ...

Dalam sebuah kajian, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bacaan doa iftitah yang benar, agar kita tidak salah ketika mengamalkannya ketika shalat, bagaimana? simak
Kasus Pencurian Genset, Kakek 72 Tahun Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Terapkan Nilai Keadilan

Kasus Pencurian Genset, Kakek 72 Tahun Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Terapkan Nilai Keadilan

Sidang kasus dugaan pencurian genset dengan terdakwa kakek Lansia berumur 72 di Lampung Tengah sudah memasuki Persidangan pada Pengadilan Gunung Sugih, Lampung. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntut terdakwa MS selama 1 tahun 6 bulan.
Karier Sepak Bola Tak Selalu Menjanjikan? Mees Hilgers Bongkar Pilihan Hidupnya: Mereka Mengira Tidak Membutuhkan…

Karier Sepak Bola Tak Selalu Menjanjikan? Mees Hilgers Bongkar Pilihan Hidupnya: Mereka Mengira Tidak Membutuhkan…

Mees Hilgers nampak menyadari bahwa karier sepak bola tidak selalu menjanjikan. Oleh sebab itu, ia punya prinsip dalam hal ini demi masa depannya. Seperti apa?
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral