Aceh Timur, tvOnews.com - Satuan Reskrim Polres Aceh timur, Aceh Berasil mengamankan 11 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Senin, (27/03/23). Dalam tangkapan tersebut Tim Reskrim berhasil menyita 112 unit kendaraan roda sua dan satu kendaraan roda tiga.
Kepolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan, penangkaan hebat tersebut merupakan berkat kerja sama Tim Reskrim bersama masyarakat Aceh Timur dalam menekan angka kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Timur, selain itu hari ini merupakan hari berakhirnya Operasi Sikat Seulawah 2023 secara serentak se-Jajaran Polda Aceh.
“Kita akan menyampaikan ke publik, bahwa operasi yang dimotori Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur ini berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu sepeda motor, beberapa unit hand phone, becak motor hingga alat bukti kejahatan lainnya.” Terang Kaporles Aceh Timur Kepada tvOnenews.com.
Operasi Sikat Seulawah yang digelar selama 20 hari, sejak tanggal 02 Maret sampai dengan 22 Maret 2023 ini menargetkan pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu berdasarkan dari Laporan Polisi sejak bulan September 2022 sampai dengan bulan maret 2023, Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan sehingga diketahu para pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Aceh Timur selama ini dan berhasil kita amankan.
“Adapun inisial kesebelas tersangka berikut perannya di antaranya; YZ (Pemetik), YS (Penadah), AF (Pemetik), JK (TO Operasis Sikat), IG (Penadah), MY (Penadah), MK (TO Operasis Sikat), AL (Pemetik), FA (Pemetik), MU (Pemetik) dan NA (Penadah).” Tambah AKBP Andy Rahmansyah.
Lanjutnya, 11 (sebelas) tersangka itu keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki yang diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Sepuluh tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan satu tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Pidie.
Load more