"Pada persoalan ini, Pemkot selalu memberikan dukungan dalam menjaga harmonisasi beragama di kota ini sehingga dialog-dialog dan komunikasi sudah kami lakukan kepada kedua belah pihak," kata dia.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Lampung menahan tersangka Wawan Kurniawan terkait dugaan penghentian ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023) di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa. (nof)
Load more